SINYORA Media Informasi Perhimpunan Mahasiswa Bandung

Entries categorized as ‘Politik’

Laissez-Faire Pak SBY, Laissez-Faire

27 Mei, 2008 · 1 Komentar

 

LAISSEZ FAIRE SBY, LAISSEZ FRAIRE
 
 
Saya heran melihat perdebatan antara pro-anti subsidi. Kwik Kian Gie menyodorkan fakta, data, dan hitung-hitungan meyakinkan tentang tak perlunya penaikan BBM, tapi pemerintah ngotot menyatakan BBM wajib dinaikkan demi kemaslahatan bangsa. Kata pemerintah, subsidi BBM malah dinikmati orang mampu, untuk itu dicabut. Tapi Kwik bilang, sejak lama pemerintah tak lagi mensubsidi, jadi sekarang ini bukannya mencabut subsidi, tapi benar-benar menaikkan harga [tulisan Kwik soal ini, silahkan browsing, sudah diupload di mana-mana].

Yang saya bingung, jadi ada apa ini sebenarnya? Kenapa pemerintah ngotot menaikkan BBM? Siapa yang untung dengan kenaikan BBM? Kalau benar AS ada di balik semua ini, kok katanya rakyat AS juga dirugikan dengan naiknya harga minyak dunia? Akhirnya, tulisan Bang Amran Nasution menjawab kebingungan saya ini… Enjoy (and cry)!   


Oleh: Amran Nasution *
Hidayatullah. com–Harga bahan bakar minyak (BBM) naik akhir Mei 2008. Itu sudah keputusan Pemerintah SBY–JK. Mahasiswa bisa saja menolak dan melakukan demonstrasi merata hampir di seluruh Indonesia, dari Padang sampai Kendari, dari Jakarta sampai Ternate. Tapi harga bensin tetap harus naik.

Para ekonom atau pengamat bisa saja protes. Kwik Kian Gie siap dengan hitung-hitungan bahwa tak betul rakyat disubsidi lewat harga BBM. Pemerintah ternyata sudah memperoleh keuntungan berlipat-lipat selama ini, dengan menjual bensin Rp 4500/liter. ‘’Mau debat dengan siapa saja, di mana saja, dari dulu saya siap. Tapi mereka diam saja,’’ kata mantan Kepala Bappenas itu.

Ekonom dan anggota DPR Drajat Wibowo bisa saja bersikukuh tak ada maslahat dengan APBN sekali pun harga BBM tak naik. Ia ajari cara menyusun APBN, antara lain, dengan menunda pembayaran cicilan utang.

Dengan itu Drajat ingin menunjukkan adalah bohong pernyataan yang menyebutkan APBN akan jebol kalau harga minyak tak dinaikkan. Ia prihatin, begitu harga BBM naik harga semua kebutuhan pokok turut naik pula. Maka rakyat yang selama ini daya belinya sudah merosot, menjadi korban. Pengalaman kenaikan harga BBM tahun 2005, menunjukkan begitu.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah tak ada artinya, rakyat tetap saja bertambah miskin. BLT tampaknya memang sekadar proyek politik pencitraan – bahwa Presiden kita pemurah – guna menghadapi pemilihan umum.

Padahal rakyat sudah amat menderita. Percuma saja Biro Pusat Statistik (BPS) memilih-milih dan memilah-milah data untuk mendukung citra pemerintah. Semua orang tahu di mana-mana sekarang rakyat makan nasi aking. Berita radio, koran dan TV menunjukkan berapa banyak anak-anak kurang gizi dan kelaparan. Di Makasar, seorang ibu hamil meninggal dunia karena berhari-hari tak tersentuh makanan. Mereka tak mungkin diselamatkan hanya dengan data BPS.

Lagi pula, apa pun data BPS, faktanya Indonesia masuk indeks 60 negara gagal 2007 (failed state index 2007) yang disusun Majalah Foreign Policy bekerja sama dengan lembaga think-tank, The Fund for Peace. Majalah itu amat berwibawa, milik The Carnegie Endowment, think-tank dengan jaringan internasional paling luas di Amerika Serikat. Salah satu pendiri majalah itu adalah Profesor Samuel Huntington, ahli ilmu politik senior dari Harvard University.

Yang hendak dikatakan, Foreign Policy bukan majalah yang diterbitkan dari pinggir got. Indonesia memang betul-betul negara gagal, satu kelompok dengan Sudan, Somalia, Iraq, Afghanistan, Zimbabwe, Ethiopia, atau Haiti. Salah satu ukurannya: pemerintah pusat sangat lemah dan tak efektif, pelayanan umum jelek, korupsi dan kriminalitas menyebar, dan ekonomi merosot. Nah, kalau mau jujur, memang begitulah persis potret negeri kita sekarang.

Data indeks pembangunan manusia (human development index) dari badan PBB, UNDP, memberikan indikator serupa. Indonesia menduduki peringkat 107 dari 177 negara, jauh di bawah Singapore, Arab Saudi, Malaysia, atau Thailand. Malah kita di bawah Filipina, Vietnam, Palestina, atau Srilangka. Padahal Srilangka itu negeri rusuh karena pemberontakan Macan Tamil dan Palestina lebih rusuh lagi akibat penjajahan Israel.

Begitu pun kenyataannya tetap saja harga minyak harus naik. Apakah rakyat tambah menderita seperti dikhawatirkan Kwik Kian Gie atau Drajat Wibowo dan kawan-kawan, tak ada maslahat bagi pemerintah. Soalnya, ini sudah tak bisa ditawar. Ini sebetulnya untuk kepentingan ideologi.

Ideologi? Barang siapa membaca buku terlaris dari Naomi Klein, The Shock Doctrine, The Rise of Disaster Capitalism (The Penguin Group, September 2007), akan terang-benderanglah motif sebenarnya di balik langkah pemerintah menaikkan harga BBM atau mengobral 37 perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kepada asing. Itu semata-mata untuk menegakkan ideologi kapitalisme- laissez-faire, atau di sini dikenal sebagai sistem ekonomi liberal, yang dianut pemerintah kita.

Inilah sistem ekonomi pasar yang menyerahkan urusan ekonomi kepada perusahaan swasta dengan campur tangan pemerintah sebisa mungkin dihilangkan. Sistem ini menginginkan pemerintah tidur saja. Pemerintah tetap tak boleh mencampuri urusan ekonomi, sekali pun hanya untuk meningkatkan taraf hidup orang miskin.

Dalam pandangan ideologi ini, jika pemerintah mengurusi perekonomian orang miskin, itu sama artinya melakukan redistribusi kekayaan, menyebabkan orang menjadi malas dan kehilangan kreativitas. Kalau orang jadi miskin, biarkan saja miskin. Karenanya dia disebut sistem laissez-faire, dari bahasa Perancis: biarkan terjadi.

Ciri khasnya: deregulasi, pajak rendah (terutama untuk pengusaha kaya, agar mereka lebih cepat melakukan akumulasi modal untuk meningkatkan kemampuan bersaing), swastaisasi/ privatisasi, anti-subsidi, anti-pengaturan upah buruh minimal, dan semacamnya.

Tentang upah buruh, misalnya, serahkan saja kepada mekanisme pasar, jangan diatur-atur pemerintah atau serikat buruh. Mekanisme pasar akan bekerja menentukan upah yang pantas untuk buruh. Artinya, semua terserah pengusaha. Karena itu belum bisa terlaksana, dunia perburuhan kita memakai sistem buruh terputus (off-sourcing) , sehingga posisi tawar pengusaha kuat ketika berhadapan dengan serikat buruh.

Ideologi ini pertama kali dirumuskan ekonom Skotlandia, Adam Smith, di akhir abad ke-18. Tapi setelah ekonomi dunia dilanda krisiss dahsyat (great depression) di akhir 1920-an, mulai banyak negara meninggalkannya. Ideologi ini dituduh sebagai biang keladi kehancuran ekonomi, meski para pendukungnya selalu membela diri.

Ia kembali berkibar di awal 1980-an, ketika Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dan Perdana Menteri Inggris Margaret Teatcher mengkampanyekannya, terutama untuk menghadapi sistem ekonomi komunisme Uni Soviet, dalam perang dingin. Maka ambruknya Uni Soviet, dengan simbol rubuhnya Tembok Berlin, 1989, diklaim sebagai kehebatan sistem ini.

Dalam prakteknya sistem ini menyebabkan orang kaya bertambah kaya, orang miskin bertambah miskin. Dunia pun terus-menerus dilanda krisis ekonomi, mulai great depression sampai krisis yang melanda Asia 1997, atau Amerika Serikat sekarang.

Banyak para ahli berpendapat, multi-krisis yang melanda Amerika saat ini karena laissez-faire. George Soros, investor sukses pasar modal, termasuk berpendapat begitu. Padahal Soros justru dianggap simbol sukses kapitalisme global di tahun 1990-an.

Naomi Klein, 38 tahun, aktivis, penulis dan wartawati terkemuka Kanada, lulusan London School of Economics, berhasil mengungkap sebuah metode dari sistem kapitalisme laissez-faire. Itu dikembangkan pemenang nobel ekonomi 1976, Profesor Milton Friedman, dan pengikutnya di Chicago School of Economics, University of Chicago.

Klein menyebutnya Doktrin Kejut (The Shock Doctrine) dan itu yang ia jadikan judul buku setebal 558 halaman, dan banyak mendapat pujian. Sebuah artikel di Dow Jones Business News, Oktober 2007, menyebut The Shock Doctrine, The Rise of Disaster Capitalism (Doktrin Kejut, Bangkitnya Kapitalisme Bencana) sebagai buku terpenting tentang ekonomi di abad 21.

The Chicago Boys

Begini. Pada 2005, badai Katrina diikuti gelombang pasang meluluh-lantakkan New Orleans, kota berpenduduk 500.000 jiwa di tepi Sungai Mississippi, di tenggara Negara Bagian Louisiana. Hampir 2000 penduduk meninggal, rumah, jembatan, dan berbagai infrastruktur hancur. Inilah bencana alam dengan korban material terbesar di Amerika.

Paman Miltie – begitu Milton Friedman dipanggil hormat pengikutnya – ternyata punya pendapat tersendiri atas bencana itu. Melalui kolom di koran The Wall Street Journal, 3 bulan setelah bencana, Paman Miltie menulis, ‘’Banyak sekolah di New Orleans rusak. Begitu juga rumah tempat anak-anak berteduh. Anak-anak terpencar di seluruh negeri. Ini adalah sebuah tragedi. Ini juga sebuah peluang.’’

Bagaimana bencana begitu dahsyat disebut Profesor Friedman sebagai peluang? Ternyata itu beralasan. Hanya dalam tempo 19 bulan, ketika banyak penduduk masih tinggal di pengungsian, sebuah kompleks sekolah telah berdiri di bekas sekolah negeri (public school) yang dihanyutkan badai. Sekolah itu dilengkapi berbagai fasilitas dan guru. Tapi ia bukan lagi sekolah negeri melainkan sekolah swasta yang didirikan pemodal. Reformasi pendidikan telah terjadi dengan gampang. Tanpa badai Katrina tak mudah memprivatisasi sekolah publik itu.

Para bekas guru menyebut apa yang terjadi pada sekolah mereka sebagai perampasan lahan pendidikan. Naomi Klein menyebutnya aksi kapitalisme bencana (disaster capitalism). Ternyata sudah lebih tiga dekade Profesor Friedman dan pendukungnya yang biasa dijuluki The Chicago Boys, mentrapkan strategi itu: Menunggu datang krisis atau bencana lalu dengan cepat bergerak mereformasi status-quo.

Semua yang berbau pemerintah dijadikan swasta (swastaisasi/ privatisasi) , ketika orang-orang masih dirundung kaget. Krisis bisa saja terjadi karena perang, bencana alam, teror, ambruknya pasar modal, atau krisis ekonomi lainnya.

Dalam sebuah esei menarik, Friedman menulis bahwa hanya krisis – aktual atau hanya persepsi – yang bisa menghasilkan reformasi sesungguhnya untuk mengubah status-quo. Maka di New Orleans, orang bersiap-siap dengan stok makanan dan air minum, sementara para pendukung Friedman datang dengan ide-ide pasar bebas (free-market) . Friedman meninggal dunia setahun kemudian, November 2006, dalam usia 94 tahun.

Dari riset Naomi Klein, diketahui bahwa pengalaman pertama Friedman mengeksploitasi krisis atau kejut (shock) terjadi pertengahan 1970-an, ketika Chili mengalami kudeta oleh Jenderal Augusto Pinochet. Negeri di Amerika Latin itu juga terkena trauma inflasi yang amat tinggi (hyperinflation) . Friedman datang menasehati Diktator Pinochet untuk melakukan reformasi ekonomi dengan cepat: deregulasi, pemotongan pajak, perdagangan bebas, privatisasi BUMN, pemotongan anggaran sosial, antara lain, pemangkasan subsidi untuk rakyat miskin.

Semua dijalankan Diktator Pinochet dengan tangan besi. Maka Chili mengalami reformasi sistem ekonomi menjadi kapitalisme laissez-faire paling ekstrim yang pernah terjadi, dan dijuluki sebagai revolusi The Chicago School. Kebetulan sejumlah penasehat ekonomi diktator itu adalah bekas mahasiswa Friedman di Chicago University.

Naomi Klein mulai melakukan riset tentang ketergantungan kapitalisme pasar pada situasi krisis atau shock ketika Amerika Serikat menduduki Iraq, 2003. Penyerbuan itu betul-betul menimbulkan shock yang luar biasa bagi rakyat Iraq mau pun dunia. Lalu apa yang kemudian terjadi di negeri sosialis itu?

Luar biasa: Privatisasi massif berbagai perusahaan pemerintah, penurunan pajak sampai tinggal 15%, deregulasi dan perampingan fungsi pemerintah secara dramatis, terutama menyangkut urusan ekonomi dan praktek perdagangan bebas, sebebas-bebasnya. Friedman dan The Chicago Boys berperan dari belakang. Ia diketahui berteman akrab dengan Donald Rumsfeld, Menteri Pertahanan Amerika waktu itu, dan sejumlah pemikir neo-konservatif yang mengelilingi Presiden George Bush.

Coba bayangkan, militer saja diprivatisasi di Iraq. Pemerintah mengontrak perusahaan Amerika, Blackwater Worldwide – yang sebelumnya sudah terancam bangkrut – untuk proyek jasa pengamanan para kontraktor minyak dan proyek bisnis lainnya. Termasuk untuk mengamankan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan personalnya di kawasan zona hijau (Green-zone) , Baghdad. Sekitar 30.000 pasukan Blackwater betul-betul mirip tentara dengan persenjataan lengkap berkeliaran di Baghdad dan sekitarnya.

Pasukan bayaran itu berhak menembak dan membunuh orang tanpa bisa diadili. Dia tak tunduk pada hukum Iraq, tidak pula pada hukum Amerika Serikat. Oktober lalu, DPR Amerika membuat undang-undang, bahwa kontraktor yang bekerja pada Pemerintah Amerika di daerah konflik di luar negeri, bertanggung- jawab pada hukum Amerika. Tapi Gedung Putih menolaknya, dan sampai kini undang-undang itu terkatung-katung di Senat.

Padahal September lalu, sejumlah pasukan Blackwater, pengawal konvoi pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang berkunjung ke Baghdad, entah mengapa tiba-tiba menembaki kendaaran yang ada di jalan umum sekitarnya. Akibatnya, 17 orang meninggal, sejumlah lainnya luka-luka. Para pelaku penembakan sampai sekarang bebas tanpa diadili, dengan dalih belum ada undang-undangnya.

Serangan dahsyat tsunami akhir 2004 di Sri Langka, tak luput dari inceran kaum kapitalis. Penanam modal asing bekerjasama dengan bank internasional memanfaatkan situasi panik akibat bencana, untuk menguasai garis-garis pantai yang indah. Di sepanjang pantai dengan cepat berdiri resor wisata yang megah, hotel, villa, motel, dan sebagainya, menyebabkan ratusan ribu nelayan yang semula mendiami kawasan itu, kini tergusur.

Jelaslah sekarang bagaimana sistem kapitalisme global bekerja untuk mencapai tujuan: memanfaatkan momentum trauma kolektif dari suatu krisis, musibah atau bencana, untuk melaksanakan rekayasa sosial dan ekonomi di berbagai belahan bumi.

Raksasa Carrefour dan Kios Eceran

Krisis ekonomi yang menimpa Asia pada 1997, jelas momentum yang ditunggu-tunggu oleh operator utama sistem kapitalisme global – IMF, Bank Dunia, dan WTO – dan itu dengan lengkap dilaporkan Klein di dalam The Shock Doktrine. Operasi IMF di Indonesia, misalnya, ditulis detil. Bagaimana IMF yang katanya datang untuk mengobati krisis, ternyata bekerja lebih untuk kepentingan ideologi kapitalisme.

Bagaimana deregulasi, privatisasi, dan berbagai perangkat ideologi laissez-faire dipaksakan. Dan untuk itu, menurut The Shock Doktrine, IMF bisa sukses karena bekerja sama dengan kelompok Mafia-Berkeley di Indonesia yang dipimpin Profesor Widjojo Nitisastro (halaman 271). Biarlah sejarah kelak membuktikan, apakah tindakan kelompok Mafia-Berkeley itu penghianatan kepada bangsa Indonesia, atau tidak.

Sejak itu, bukan rahasia lagi kalau banyak undang-undang kita yang amat liberal disahkan DPR atas pesanan IMF. Dikabarkan sejumlah draf undang-undang disiapkan NDI (National Democratic Institute for International Affairs), organisasi yang dibentuk dan dibiayai pemerintah Amerika Serikat – dekat dengan Partai Demokrat – dengan dalih untuk menyebarkan demokrasi di negeri berkembang. Dulu NDI sempat punya ruang khusus di Gedung DPR-RI. Jadi DPR kita tinggal mengetuk palu.

Operasi IMF dalam krisis ekonomi Asia amat menakjubkan. Dalam tempo 20 bulan, terjadi 186 merger dan aquisisi (pengambil-alihan) atas perusahaan-perusaha an negeri yang dilanda krisis — Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan — oleh perusahaan multi-nasional, terutama dari Amerika Serikat. Itu tercatat sebagai aquisisi terbesar yang pernah terjadi di dunia. Merrill Lynch dan Morgan Stanley, perusahaan Amerika yang banyak berperan sebagai agen merger dan aquisisi itu, panen keuntungan komisi yang cukup besar.

Carlyle Group yang suka merekrut ‘’pensiunan’’ pejabat tinggi Amerika – mulai bekas Menlu James Baker sampai bekas Presiden George H.W.Bush – sebagai konsultan, memborong perusahaan telkom Daewoo dan perusahaan informasi Ssangyong. Yang disebut terakhir merupakan salah satu perusahaan teknologi tinggi terbesar di Korea Selatan. Dengan menguasai perusahaan itu, Carlyle menjadi pemegang saham mayoritas di salah satu bank terbesar di negeri ginseng itu.

Semua transaksi itu tak normal, atau dengan kata lain dijual obral. Sekadar contoh, perusahaan mobil Korea Daewoo yang sebelum krisis bernilai 6 milyar dollar, waktu itu diambil-alih perusahaan mobil Amerika, General Motor, hanya dengan 400 juta dollar.

Di Indonesia, sistem penyediaan air minum dikavling oleh Thames Water dari Inggris dan Lyonnaise des Eaux dari Perancis. Westcoast Eergy dari Kanada menguasai proyek pembangkit listrik yang besar.

Sejak IMF menguasai Indonesia, perusahaan raksasa pengecer Carrefour dari Perancis masuk ke sini, menyapu perusahaan lokal yang sudah lama ada, seperti Golden Truly atau Hero, atau perusahaan kecil-kecil di pasar tradisional Tanah Abang dan Cipulir, yang jumlahnya begitu banyak. Nasib mereka tambah parah karena kemudian super-market raksasa dari Malaysia, Giant, hadir kemari. Dia telan Hero yang memang sudah ngos-ngosan. Itulah hasil konkret reformasi 1998.

Ternyata itu belum cukup. Belum lama, perusahaan Perancis itu membeli Alfa-Mart, super-market yang aktif masuk ke pedesaan. Dengan demikian, kini Carrefour dengan bebasnya akan menghancurkan kios eceran di desa-desa. Itulah laissez-faire yang sesungguhnya.

Karena laissez-faire, Presiden SBY lebih memilih menyerahkan proyek minyak dan gas di Cepu yang amat menguntungkan kepada Exxon-Mobil, perusahaan minyak terbesar dan tertua Amerika Serikat, daripada kepada Pertamina, perusahaan BUMN milik sendiri.

Ternyata setelah resep-resep IMF ditrapkan, artinya prinsip kapitalisme laissez-faire dilaksanakan, menurut The Shock Doktrine, justru penduduk miskin bertambah 20 juta orang di Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Indonesia. Pengangguran meledak.

Organisasi buruh internasional ILO, mencatat terjadi 24 juta penganggur baru. Itu justru terjadi pada masa puncak pelaksanaan reformasi IMF. Di Indonesia, angka pengangguran meloncat dari 4% menjadi 12%, dan dua tahun kemudian melambung tiga kali lipat. Setiap bulan ada 60.000 buruh di Thailand dan 300.000 buruh di Korea Selatan yang harus diberhentikan.

Di balik angka-angka statistik itu banyak kisah mengharukan, terutama menimpa anak-anak dan perempuan. Di pedesaan Korea Selatan dan Filipina banyak orang tua harus menjual anak gadisnya kepada pedagang manusia, untuk kemudian dijadikan pelacur di Australia, Eropa, dan Amerika Utara. Di Thailand, pejabat kesehatan melaporkan hanya dalam setahun terjadi peningkatan pelacuran anak-anak sebesar 20%. Data yang mirip terjadi di Filipina.

Tapi sudahlah, ini semua cerita masa lalu. Sekarang, krisis baru terjadi lagi karena harga minyak meningkat di atas 120 dollar/barel. Dunia kian terguncang setelah harga pangan ikut menggila. Artinya, berdasarkan tesis The Shock Doktrine, kapitalisme global dan para operatornya sekarang sedang bekerja.

Tapi di sini apalagi yang mau direformasi? Sejak 1998, Indonesia sudah menjadi salah satu negara kapitalisme laissez-faire paling liberal di dunia. Lihatlah berbagai undang-undang yang dilahirkan DPR, semua liberal. Mulai UU Migas, UU privatisasi air, Pendidikan, Pertanahan, dan terakhir Undang-Undang Pelabuhan.

Karena liberalisme, siapa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri harus menyediakan uang Rp 100 juta. Habis bagaimana lagi, kampus sedapat mungkin harus membiayai diri sendiri. Dengan demikian, anak petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, jangan harap bisa mendaftar ke sana. Padahal kalau tak universitas negeri kemana lagi mereka belajar untuk meningkatkan taraf hidupnya?

Artinya, dengan sistem ini orang miskin sampai kapan pun akan terus miskin. Hampir tertutup kemungkinan bagi mereka melakukan mobilitas vertikal lewat pendidikan. Inilah kemiskinan yang diciptakan oleh sebuah struktur.

Era Universitas Gajah Mada (UGM) dijuluki Ndeso karena banyak anak desa kuliah di sana, sudah berakhir. Institut Pertanian Bogor (IPB) serupa. Zaman ketika anak-anak desa dari seluruh Indonesia berlomba-lomba belajar ke sana, kini agaknya sudah menjadi nostalgia.

Perusahaan minyak Pertamina yang dulu perkasa kini sudah dirontokkan. Bulog yang dulu efektif sebagai penjamin stabilitas pangan sudah tamat riwayatnya. Bahwa akibatnya rakyat bertambah melarat dan segelintir konglomerat berlipat-ganda kekayaannya, itu soal lain.

Majalah bisnis Forbes, 13 Desember 2007, menulis sepanjang tahun lalu kekayaan para konglomerat Indonesia meloncat dua kali lipat. Sungguh fantastis. Jadi kalau BPS menyodorkan angka pertumbuhan ekonomi kita tahun ini sekian persen, percayalah, itu berasal dari pertumbuhan kekayaan konglomerat kita. Bukan pertumbuhan kekayaan rakyat banyak.

Yang paling menakjubkan adalah Menko Kesra Aburizal Bakrie. Pemilik perusahaan kelompok Bakrie itu, kekayaan bersihnya tahun lalu meroket empat kali lipat. Itu menjadikannya sebagai orang terkaya Indonesia, dengan kekayaan 5,4 milyar dollar.

Apakah Aburizal punya lampu Aladin? Sebuah artikel di Asia Times Online, 22 Juli 2006, sebenarnya sudah pernah membongkar rahasia lampu Aladin itu. Antara lain, karena politik dan bisnis di Indonesia di zaman Presiden SBY, tak terpisah melainkan menyatu.

Memang begitulah yang selalu terjadi di negeri dengan sistem laissez-faire. Begitulah Rusia di zaman Boris Yeltsin dulu. Para konglomerat dalam tempo singkat mendadak jadi kaya-raya, sampai Vladimir Putin datang menertibkannya. Para konglomerat itu kini lari ke luar negeri atau masuk penjara di Siberia. Tapi nantilah dalam kesempatan lain soal ini dibahas.

Di mata kaum kapitalisme laissez-faire, masih ada status-quo yang tersisa di Indonesia. BBM belum sepenuhnya mengikuti harga pasar dan perusahaan BUMN masih eksis. Mumpung suasana shock akibat kenaikan harga minyak dan krisis pangan masih berlangsung, sektor hilir pertambangan harus direformasi. Artinya, pemerintah harus menaikkan harga BBM, dan BUMN harus diobral. Semuanya harus dilakukan sekarang, mumpung krisis masih terjadi.

Masih kurang jelas? Silahkan berkeliling Jakarta dan sekitarnya. Lihatlah bagaimana perusahaan minyak internasional Shell, dan Petronas dari Malaysia, telah dan sedang membangun sejumlah pompa bensin raksasa. Kabarnya izin yang dikeluarkan pemerintah sudah lebih 100.

Semua pompa bensin Shell atau Petronas itu buka sampai malam dengan lampu yang terang-benderang, tapi betul-betul sepi pembeli. Seharian puluhan petugasnya yang berseragam hanya duduk-berdiri sampai capek sendiri, tak pernah melayani konsumen. Coba dicek, penghasilannya setiap bulan, mungkin tak cukup walau untuk sekadar membayar rekening listrik.

Ini terjadi karena mereka hanya menjual BBM non-subsidi yang konsumennya hanya segelintir mobil mewah milik orang kaya. Bahwa mereka terus membangun pompa bensin baru, pasti karena ada jaminan subsidi minyak akan dicabut.

Dengan demikian mereka bisa bersaing bebas dengan pompa bensin Pertamina milik pengusaha lokal yang selama ini menguasai pasar karena menjual BBM bersubsidi. Bila itu terjadi, pompa bensin multi-nasional yang raksasa itu pasti dengan mudah menelan pompa bensin lokal yang kecil-kecil. Kasus Carrefour merontokkan Hero atau pedagang Tanah Abang, akan berulang. Itu sebabnya Shell dan Petronas dengan sabar menunggu laissez-faire. Cukup jelas?

Penulis adalah Direktur Institute for Policy Studies. Tulisan diambil dari situs www.hidayatullah. co.id

 

 

Kategori: Politik

To Ogle Orde Baru

17 April, 2008 · 3 Komentar

Oleh : Lestari Putryanto

PMB 07

 

Dua pekan terakhir ini,Masyarakat, Pers disibukan oleh berita berita seputar Cendana,terutama setelah tokoh utamanya terbaring sakit.padahal masalah seputar naiknya beras,dan kelangkaan minyak tanah harusnya jadi topik terhangat pekan ini, tapi ternyata tidak.rakyat lebih antusias dan interest seputar perkembangan kesehatan mantan orang No.1 di masa Orde baru

Ini.Pra dan pasca kematian Raja Jawa ini,terbilang Fenomenal.

Luar biasa Ternyata Rakyat Indonesia tipe PEMAAF..walaupun secara tidak langsung mereka telah Terdzolimi selama 32 tahun.

Walahuallam Bi Soaaf

 

Orde baru merupakan suatu tatanan baru yang bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45. secara murni. Penataan yang baru tersebut bukan hanya masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya saja. Tetapi juga ditujukan pada nilai-nilai sosial kultural agar nilai-nilai yang baik tidak diselewengkan.Orde baru juga diniatkan sebagai Orde yang mengoreksi terhadap penyelewengan dimasa lampau ( Orde Lama ) dan menyusun kembali kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Dalam perjalanan sejarah Orde baru yang panjang, Indonesia dapat melaksanakan PEMBANGUNAN….

Namum sangat disayangkan bahwa keberhasilan pembangunan tersebut tidak merata.kemajuan Indonesia ternyata hanya semu bahkan Palsu.ada kesenjangan sosial,gejala Korupsi,Kolusi dan NepotismePun merebak.

Tahun 1997, rakyat dilanda krisis ekonomi.yang ditandai dengan naiknya harga Sembako dan kebutuhan” lainnya.sehingga daya beli masyarakat menurun. Krisis ekonomi inilah yang terus melahirkan krisis politik yang di tandai dengan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintahan Soeharto.gerakan melawan pemerintahpun muncul secara periodik.terutama yang dipelopori oleh kaum elite Mahasiswa dan para musuh politik soeharto.

Di tahun 1998 tepatnya bulan Mei tanggal 20, terjadi Demo besar-besaran.sebuah Motto berlaku ”Sejarah pasti terulang ” tidak jauh beda orde lama pun berakhir dengan cara itu.rezim Orde baru pun berahkir demikian dan diakhiri dengan penyerahan kekuasaan kepada B.J Habibi satu haru setelah itu..

 

Selamat jalan Bapak soeharto, jutaan Rakyat yang sedang menderita mendoakan Mu..semoga Allah Swt, memberikan tempat yang sebaik-baiknya.dan semoga INDONESIA lebih Baik lagi.Amiin

 

Melon_ Lestari@yahoo.com

Kategori: Politik · Uncategorized

Nasib Bangsa

3 September, 2007 · Tidak ada Komentar

Oleh: Muhammad Anis Maulachela

Seiring dengan bergulirnya revolusi industri pada abad ke-18 M, para kapitalis (pemilik modal) berlomba-lomba membangun perusahaan industri, dari hulu hingga hilir. Tak ayal, nasib perekonomian negara pun berada di tangan mereka. Ketergantungan inilah yang kemudian menjadikan mereka merambah dunia politik. Sehingga, terbentuklah pemerintahan kapitalis, yang kemudian berkembang menjadi korporatokrasi (kekuasaan yang dikendalikan oleh elit politik, pengusaha, dan bank).

Namun pada akhirnya kapitalisme ini tidak hanya bersifat lokal, melainkan dikembangkan secara global. Kaum kapitalis rupanya tidak hanya puas menguasai negaranya, mereka juga ingin menguasai dunia. Mereka berpendapat bahwa ekonomi tidak memiliki batasan teritorial, dan pemerintah tidak semestinya mencampuri urusan pasar. Sehingga muncullah gagasan dan praktik demokrasi pasar, liberalisasi ekonomi, korporasi global, perdagangan bebas, deregulasi ekonomi, privatisasi, hutang luar negeri, globalisasi, dan lain-lain.

Dengan demikian kapitalisme pun bermetamorfosis menjadi neo-liberalisme, sebagai sarana imperialisme baru, di mana negara lain dapat dikuasai melalui penghancuran ekonomi negara tersebut. Amerika, sebagai dedengkot kapitalisme dunia, bahkan memiliki tim khusus perusak ekonomi (EHM/Economic Hit Man) yang berada di bawah koordinasi badan keamanan nasional (NSA/National Security Act). Kerja tim ini adalah dengan menjadikan suatu negara bergantung secara ekonomi dan politik pada Amerika dan Barat melalui hutang luar negeri.

Indonesia sebenarnya telah menjadi korban kapitalisme global atau neo-liberalisme semenjak masa-masa akhir penjajahan fisik Belanda dan Jepang. Sehingga tak heran bila kemudian Amerika justru berupaya agar Belanda dapat menjajah dan berkuasa kembali di Indonesia, demi membendung pengaruh komunisme (di masa perang dingin) dan melindungi kepentingan perusahaan-perusaha an minyak dan karet miliknya. Hal ini tergambar jelas dalam surat Menteri Luar Negeri AS, Byrnes, kepada Dubes AS untuk Inggris, Harriman, pada 12 Juni 1946, “Perlindungan terhadap berbagai kepentingan yang berkaitan dengan minyak di wilayah Palembang, khususnya ladang-ladang minyak, merupakan hal yang amat mendesak, mengingat kaum ekstremis sedang bersiap-siap untuk menghancurkan sumur-sumur minyak dan berbagai instalasi yang berkaitan dengan penyulingan minyak. Sejauh ini Departemen Luar Negeri belum mendapat kejelasan mengenai siapa yang akan melindungi ladang-ladang minyak itu, sementara rencana untuk melindungi kota Palembang tetap meragukan. Berhubung kepentingan Inggris dalam melindungi perusahaan Shell juga melibatkan perlindungan sumur-sumur dan berbagai peralatan yang letaknya tak jauh dari lokasi perusahaan Amerika di Pendopo dan Talang Akar, maka Departemen Luar Negeri berharap bahwa pemerintah Inggris akan mengambil langkah-langkah guna melindungi berbagai aset tersebut.”

Namun pengaruh neo-liberalisme ini mulai sedemikian sangat terasa sejak runtuhnya pemerintahan Orde Lama dan naiknya pemerintahan Orde Baru pada 1967. Indonesia telah menjadi target signifikan bagi kepentingan ekonomi dan politik negara-negara kapitalis. Sebagaimana yang tersirat dalam tulisan Stanley Hornbeck, seorang mantan pejabat luar negeri AS, pada 1948, “Indonesia merupakan rangkaian kepulauan yang paling kaya di dunia. Suatu wilayah yang secara politis, ekonomis, dan strategis amat penting bagi seluruh dunia.”

Globalisasi segera merambah di segala bidang, dari produk pangan hingga sekolah. Mekanisme pasar bebas juga tak ketinggalan mengambil peran. Sehingga untuk kebutuhan gula dan beras sekalipun, kita mesti mengimpor. Ironis sekali untuk sebuah negeri agraris. Lebih dahsyat lagi, perusahan-perusahaa n besar Amerika telah dengan leluasa mengeruk kekayaan alam Indonesia. Ratusan triliun harta publik telah diboyong ke Amerika, melalui persetujuan pemerintah kita yang lebih suka menjadi budak asing dan bermental inlander. Sementara, rakyat hanya bisa menggigit jari sembari berkutat dengan kelaparan, kemiskinan, penyakit, dan kebodohan. Persis seperti yang disinyalir oleh Joseph Stiglitz dalam bukunya Globalization and Its Discontents, “Sistem ekonomi internasional yang saat ini sedang berjalan justru telah membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi ratusan juta penduduk di negara-negara dunia ketiga.”

John Pilger dalam bukunya The New Rulers of the World menceritakan tentang kerja para kartel internasional dalam menghisap negara-negara miskin. Ia berkata, “Di dunia ini, yang tak terlihat oleh sebagian besar dari kami yang hidup di belahan utara adalah cara perampokan canggih, yang telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara untuk masuk ke dalam program penyesuaian struktural sejak 1980-an, yang telah membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin lebar. Hal ini disebut sebagai Nation Building (pembangunan bangsa) dan Good Governance (pemerintahan yang baik) oleh empat serangkai yang mendominasi World Trade Organisation (Organisasi Perdagangan Dunia) yaitu Amerika, Eropa, Kanada, dan Jepang; serta tiga serangkai Washington yaitu Bank Dunia, IMF, dan Departemen Keuangan Amerika; yang mengendalikan setiap aspek detail dari kebijakan pemerintah negara-negara berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari hutang yang belum terbayar, yang memaksa negara-negara termiskin membayar 100 juta dolar per hari kepada para kreditur Barat. Akibatnya adalah sebuah dunia, di mana elit yang lebih sedikit dari satu milyar orang menguasai 80% kekayaan seluruh umat manusia.”

Jeffrey Winters dalam bukunya Power in Motion dan Brad Simpson dalam disertasinya yang mempelajari dokumen-dokumen tentang hubungan Indonesia dan Barat, menyatakan, “Pada November 1967, menyusul tertangkapnya hadiah terbesar yang hasilnya lalu dibagi-bagi, The Time-Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa, yang dalam waktu tiga hari merancang pengambilalihan Indonesia. Pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, seperti David Rockefeller. Sementara, raksasa korporasi Barat diwakili oleh perusahaan-perusaha an minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, dan US Steel. Sementara itu, di seberang meja duduk orang-orang Soeharto, yang oleh Rockefeller disebut sebagai ekonom-ekonom top Indonesia. Di Jenewa, mereka (para ekonom tersebut) juga dikenal dengan sebutan The Berkeley Mafia, karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika untuk belajar di Universitas California, Berkeley. Mereka datang sebagai pengemis, yang menyuarakan apa-apa yang diinginkan oleh para majikan yang hadir; serta menyodorkan butir- butir, yang dijual dari negara dan bangsa mereka sendiri.”

Kenaikan harga BBM secara beruntun merupakan salah satu hasil dari praktik neo-liberalisme di Indonesia. Tujuan sebenarnya tak lain hanyalah demi melayani keinginan para kapitalis global. Pemerintah boleh saja mengemukakan berbagai macam dalih, namun sesuai dengan UU Migas No. 22/2001 kenaikan harga BBM tak dapat dipisahkan dari sedang berlangsungnya liberalisasi industri migas di negeri ini. Akibatnya, rakyat mesti membayar BBM dengan harga yang ditentukan oleh New York Mercantile Exchange (NYMEX), berdasarkan ketentuan mekanisme pasar yang diatur dalam UU Migas tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro sendiri mengakui bahwa tujuan dinaikkannya harga BBM antara lain adalah untuk merangsang masuknya investasi asing ke sektor hilir industri migas di Indonesia. Ia mengatakan, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas. Sebab kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain asing enggan masuk.”

Jelas sekali, karena sejak semula memang diniatkan untuk mengundang masuknya investor asing, maka tidak aneh bila hampir semua aspek perumusan keputusan pemerintah dalam melakukan liberalisasi industri migas dan kenaikan harga BBM sarat oleh campur tangan pihak asing; khususnya Amerika, yang—melalui USAID, ADB (Bank Pembangunan Asia), Bank Dunia, dan perusahaan Price Waterhouse Coopers—telah turut terlibat dalam penyusunan UU Migas, Kelistrikan, dan BUMN.

Oleh karena itu, banyak negara-negara dunia ketiga—khususnya di Asia seperti Iran, India, Cina, Malaysia, dan lain-lain—telah bersikap tegas dengan menolak neo-liberalisme. Bahkan beberapa waktu yang lalu (Januari 2004) berlangsung konferensi internasional menolak korporasi global, yang bertajuk Forum Sosial Dunia (FSD) IV di Mumbay, India.

Aksi penolakan terasa kental mewarnai seluruh penyelenggaraan konferensi ini. Tak satu pun spanduk sponsor dari perusahaan—entah itu bank, hotel, produk pangan, apalagi kosmetik—yang ditemukan. Tak ditemukan pula aneka merek minuman ringan yang biasanya mudah diperoleh di pedagang asongan pinggir jalan. Air minum kemasan dari merek lokal juga tak nampak, apalagi keluaran korporasi internasional. Sebagai gantinya, di berbagai lokasi disediakan keran-keran yang mengalirkan air minum gratis hasil pemurnian dengan cara lokal. Bagi yang enggan minum beramai-ramai dari keran, disediakan stan-stan air yang dimurnikan. Satu liter air dalam botol tanpa merek dijual hanya 10 rupee (sekitar Rp. 2.000,-). Bila telah memiliki botol, tinggal mengisi ulang dengan hanya membayar 3 rupee (sekitar Rp. 600,-).

Semboyan “another world is possible” dalam konferensi tersebut muncul bersama kesadaran terhadap fakta bahwa lokalitas dan kearifan tradisional makin tak memperoleh tempat. Orang tak lagi bangga bila di badannya tidak menempel tas, kacamata, sepatu, dan baju dari merek asing. Orang pun tak lagi mau minum air rebusan, melainkan menggantinya dengan air kemasan atau menyediakan berkaleng-kaleng minuman ringan dalam kulkasnya. Padahal dampak dari semua itu sangat terasa. Di Filipina misalnya, produk minuman ringan dan air minum kemasan telah dimonopoli oleh korporasi internasional. Demikian pula di Thailand, produk minuman lokal menjadi tak laku dan banyak industri dalam negeri gulung tikar. Di India bahkan terdapat organisasi “People’s Forum Against Coca-Cola” (Forum Masyarakat Anti Coca-Cola), yang selama berlangsungnya FSD IV aktif menyelenggarakan lokakarya, konferensi pers, serta mengorganisir massa untuk berdemo dalam memprotes kiprah korporasi global di India. Pasalnya, industri Coca-Cola di India dituding telah menghabiskan cadangan air dan mengkontaminasi sumber air masyarakat di beberapa daerah.

Dengan demikian, sudah saatnya Indonesia mengikuti langkah negara-negara ini, dengan menolak neo-liberalisme serta penjarahan dan intervensi pihak asing dalam sistem perekonomian dan pemerintahannya.[]

Penulis: Koordinator Bidang Riset dan Pengembangan, Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada dan Pemilu (GMPP

Kategori: Politik

Partai Politik, Matikan Demokrasi

18 Juli, 2007 · 13 Komentar

penulis : Dicky Demoz  anggota DPRD Bekasi

Bila mencermati konstelasi politik di Indonesia beberapa tahun terakhir ini partai politik jelas-jelas mematikan proses demokratisasi yang sedang kita dibangun. Berbagai perilaku politik elit partai telah mematikan proses demokratisasi seperti perilaku money politics, penyuapan, korupsi, dan bentuk penyimpangan lainnya. Dapat disaksikan para koruptor mulai dari pusat hingga daerah didominasi oleh kader partai. Dan hingga saat ini belum satupun partai yang dihukum oleh lembaga seperti pembubaran dan dilarang ikut pemilu berikutnya. Malah diberikan ‘perlindungan’ oleh aparat hukum.

Kesimpulan di atas tentu sesuai dengan acuan realita politik yang kita lihat selama ini. Mata melihat dan raga merasakan. Meski realita di atas jika dibenturkan dengan elit partai politik tadi pasti mereka membantahnya dengan argumentasi yang mereka buat untuk mengaburkan makna penyelewengannya. Namun, realita berbangsa dan bernegara para elit partai yang kita saksikan membantah apologi yang meraka bangun. Tujuannya satu, agar mereka tetap berada dikekuasaannya. Para elit politik memiliki keinginan atau kecendrungan mengubah konsep Vox Populi, Vox Dei (suara rakyat, suara Tuhan) menjadi Vox populi, Vox Argentum (suara rakyat, suara gemerincing uang). Dan perilaku ini menjamur di beberapa partai baik partai lama maupun baru.
Realitas seperti itulah terkadang tanpa kita sadari bahwa partai politiklah yang telah menghancurkan pembangunan tata sistem proses demokratisasi. Para politisi dari parpol seolah cuci tangan dari hancurnya sendi bernegara kita dengan menyalahkan pihak lain. Memang, kehancuran tata sosial-politik di negeri ini tak selamanya dilakukan parpol tapi seridaknya hampir 99,9 kerusakan moral politik dilakukan parpol. Di mana fungsi partai politik seperti memberikan pendidikan politik di tengah masyarakat tidak berjalan lagi bahkan hasilnya nol besar. Atau bisa dikatakan, seringnya masyarakat tawuran antargolongan juga disebabkan partai politik.
Sebagai contoh, anggota DPR RI Periode 2004-2007 melakukan keributan pada saat sidang yang nota bene dari parpol. Pada saat ‘tawuran’ politik tersebut terjadi disiarkan dan disaksikan oleh jutaan mata warga Indonesia yang belum mampu menerima sikap perbedaan melalui layar kaca. Seperti diketahui, televisilah media yang paling cepat mempengaruhi sikap/perilaku pemirsa. Apa para anggota dewan di Senayan menyadari kelakukaannya itu berdampak buruk bagi rakyatnya? Dan dengan adanya perbedaan di lembaga legislatif serta di tengah masyarakat menjadikan kehidupan berdemokrasi semakin kokoh. Sebab, dalam sistem negara modern, perbedaan pandangan sebagai syarat mutlak/utama tegaknya demokrasi dalam sebuah negara. Tapi kenapa kita mengagungkan demokrasi sedangkan kita sendiri tak merealisasikan konsep demokrasi di tiap perilaku politik kita? Sepantasnya para anggota dewan memberikan suriteladan bagaimana hidup dalam keberagaman. Tidak melakukan amoral, kejahatan, apalagi pidana.
Pilkada DKI Jakarta
Tulisan M Fadjroel Rachman (Kompas, 18/06/2007) menarik kita cermati. “Jika Anda kader partai politik yang loyal dan merangkak dari bawah? Juga bukan menjamin (menjadi calon gubernur-wakil gubernur) karena partai politik memilih calon dengan tiga kriteria: uang, uang dan uang.” Dalam tulisannya, Fadjroel melukiskan bawah partai politik di DKI Jakarta mayoritas memilih cagub Fauzi Bowo yang menjawab sebagai pegawai negeri sipil yang berharta Rp 38.347.226.587 dan 150.000 dolar AS per 31 Mei 2007. Dan Partai politik lebih memilih uang daripada mengajukan kadernya sendiri sebagai pemimpin di DKI Jakarta.
Menariknya dari pengajuan calon gubernur DKI Jakarta didominasi atau ditentukan oleh elit politik tanpa mengedepankan nurani politik rakyat (baca: kader). Seperti kasus pencalonan, unsur kader partai atau tokoh masyarakat yang diinginkan publik menghilang di pusaran parpol. Bahkan dengan adanya interpensi pengurus di tingkat pusat, kader yang dulunya disebut-sebut kapabel sebagai pengganti Sutiyoso menghilang dengan sendirinya dalam bursa pencalonan. Kita tak tahu perihal menghilangnya nama kader partai itu sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Yang jelas, berkumpul mencalonkan satu calon gubernur (menurut berita) untuk mengalahkan lawan ideologinya. Padahal, soal ideologi negara sudah berakhir, yaitu pancasila. Atau itu adalah akal-akalan atau politik busuk para parpol meraup uang lebih banyak menjelang pemilu 2009.
Selanjutnya, uang mahar untuk beberapa peserta partai politik di koalisi Jakarta itu sebagai bukti bahwa parpol mengedepankan uang bukan visi-misi calon yang diusung. Soal diterima atau tidak sebagai bakal calon untuk diusung dalam pilkada itu soal belakang, yang terpenting adalah para kandidat menyetor dana. Itu kita ketahui setelah Mayor Jenderal (Purnawirawan) Djasri Marin mengaku mengeluarkan Rp 3 miliar selama mengikuti penjaringan calon wakil gubernur di parpol untuk mendampingi Fauzi Bowo. Selain nama itu Slamet Kirbiantoro telah menyetor Rp 1,5 miliar kepada salah satu parpol dan nama-nama calon yang pernah beredar.
Mengapa partai politik minder mencalonkan kadernya sendiri? Apakah kader yang ada tak mempunyai kemampuan memimpin? Ataukah mahar yang disiapkan tak sebesar calon dari luar? Yang mengetahui itu adalah para elit parpol yang menolak kader sendiri sebagai gubernur. Kalau pertanyaan di atas dijawab benar semua. Berarti para parpol di Indonesia sudah busuk bahkan telah mematikan proses demokratisasi yang kita bangun selama ini. Karena fungsi lembaga politik seperti parpol untuk memberikan pendidikan politik, rekrutmen politik, artikulasi politik, partisipasi politik dan kaderisasi politik.
Artinya, parpol ini telah mematikan fungsi parpol dalam sebuah negara demokrasi. Yang harus dilakukan, parpol yang mempunyai hak maju seharusnya pede (percaya diri) mendoronh kadernya untuk menjalankan ideologi partainya di tengah masyarakat. Bukan bersatu untuk mendapatkan kekuasaan dan mengindahkan ideologi atau platfrom partai. Bahkan koalisi Jakarta yang dimotori Golkar, PDIP, PPP, Demokrat dan partai lainnya seolah tak lagi memegang prisip kepartaian. Sebagai contoh, fungsi kader parpol bersinerji dengan rakyat dengan selalu menyuarakan misi rakyat di dalam sistem pemerintahan. Jika kader terdepak dengan sistem ‘politik dagang sapi’ itu tentu mencederai asas keadilan dan demokrasi. Dan, jika parpol tak juga menggusung kadernya karena alasan uang, bisa dipastikan parpol telah memasung potensi kader serta mematikan sendiri fungsi partai politik untuk menciptakan pemimpin nasional.
Selain dari itu, partai politik juga telah terlibat membentuk budaya politik yang kurang sehat. Di mana pada saat pengajuan sebagai bakal calon parpol tanpa malu meminta mahar—yang katanya untuk biaya sosialisasi—dan bisa dipidanakan sesuai Undang-undang Nomor 31 Tahun Tentang partai politik. Para bakal calon (belum tentu lolos) menyeter uang untuk membiayai kegiatan partai. Mahar politik yang diajukan ke partai tersebut sangatlah besar. Seorang calon gubernur DKI Jakarta mengakui dimintai Rp 400 miliar oleh satu partai. Itu baru satu partai, bagaimana dengan partai yang lainnya? Dengan kondisi ini menutup peluang kader partai atau tokoh masyarakat yang tak memiliki untuk maju dalam pilkada.
Sekedar diketahui, sbelum kedua nama Adang Daradjatung diusung partai Keadilan Sejahtera dan Fauzi Bowo yang dikawal 20 partai banyak beredar nama calon gubernur dan wakil gubernur. Mulai dari artis tekenal berasal Betawi Rano Karno, Agum Gumelar, Faisal Basri, Jeffry Geofanni, Sarwono Kusumaatmadja, Djasri Martin, hingga Slamet Kirbiantoro. Semua nama itu teriliminasi tanpa ada alasan yang transparan. Bahkan yang paling menyakitkan dunia demokrasi, Prijanto yang tak pernah disebut-sebut mengikuti kompotisi memangkan pertarungan untuk mendampingi Fauzi Bowo. Meski dari mereka mengatakan, itu biasa dalam dunia politik. Tapi, yang tak habis pikir, Prijanto yang tak pernah ikut kompotisi sepakbola politik malah memenangkan pertandinga. Dan peristiwa politik inilah yang menyakitkan para calon yang pernah maju bersaing mendampingi Fauzi Bowo. “Saya ikhlas uang saya habis jika kalah dalam pertarungan. Tapi ini kan tidak. Malah partai dukung orang lain yang bukan dari kompotitor,” ungkap Djasri Marin, seperti diwartakan Indopos.
Anehnya lagi, parpol yang mengatasnamakan dirinya partai reformasi ‘mempermainkan’ para kandidat atas nama demokrasi dengan mengalihkan dukungan tanpa alasan yang jelas. Sebagai contoh, Sarwono-Jeffry yang sudah pasti mendapatkan kendaraan politik dari PAN-PKB tapi juga tak diperjuangkan hingga titik darah terakhir bahkan dukungannya dialihkan. Publik tak habis pikir. Meski PAN-PKB punya argumentasi dan logika politik seperti kata maaf, dukungannya tak mencukupi. Sekedar diketahui, kegagalan Sarwono-Jeffry menyimpang misteri di tengah masyarakat. Seperti dengan misteri uang mahar di atas tadi. Aneh para perilaku elit parpol kita yang sudah menghilangkan urat malu politiknya.
Mari Sadarkan Elit Parpol!
Potret kelam perilaku jahat para kaum parpol tak sampai di situ tapi terus merasuk sukma kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Potret kelam tersebut hanya dari proses politik pilkada DKI Jakarta. Kalau kita ingin telusuri semuanya, tentu banyak ketidakberesan berbangsa dan bernegara yang keluar dari relnya yang dilakukan parpol. Penyimpangan-penyimpangan politik yang terus dipertontonkan kader parpol dengan kepongahannya, dan tanpa ada yang mampu menghentikannya. Kejahatan itu terus menghantui dan meracuni partisipasi politik masyarakat yang melahirkan: apatis. Jika ini dibiarkan maka tak tertutup kemungkinan gelombang masyarakat memberontak menuntut haknya seperti runtuhnya rejim Soeharto Mei 1998 bisa terulang kembali. Imbasnya penjarahan serta korban dari masyarakat sipil akan berjatuhan kembali banyak. Karena itu, melalui tulisan ini sangat mendukung langkah kaum intelektual politik yang ingin memperbaiki situasi tersebut dengan berbagai cara.
Langkah kaum intelektual itu untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat yang sedang dilupakakan oleh parpol Agar para masyarakat sadar dan kaum elit parpol menyadari bahwa kekuasaan itu adalah amanah yang dititipkan rakyat untuk diperjuangkan. Selain itu, ada tujuan mulia yaitu menyadarkan elit parpol bahwa “Rakyat itu diam. Rakyat itu sabar. Rakyat itu pandai membaca peluang. Dan rakyat itu cerdas. Jangan sekali-kali menggap rakyat itu tidak berbahaya karena sifat diam dan sabarnya. Rakyat itu memang sabar tapi tidak bisa disakiti terus-menerus, dibohongi terus-menerus, ditekan terus-menerus,” pesan Jacob Sumardjo.

Habibi Mahabbah, Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaa Mahasiswa Sulsel Indonesia (PB IKAMI Sulsel) Bidang Kajian dan Stategi Politik

Kategori: Politik

TAMPILNYA KAUM NASIONALIS UNTUK MENYELAMATKAN BANGSA

16 Mei, 2007 · 2 Komentar

Catatan A. Umar Said

Sambutan presiden SBY di depan Kongres Persatuan dan Kesatuan Akumni GMNI pada tanggal 24 Maret 2006 patut mendapat perhatian dari banyak orang, karena berisi hal-hal menarik untuk sama-sama kita renungkan dan kita jabarkan dari berbagai segi yang berkaitan dengan situasi bangsa dan negara di masa-masa yang lalu, masa kini dan masa depan.

Menurut Kompas (25 Maret 2006) dalam pidatonya itu ia mengucapkan kalimat-kalimat sebagai berikut :.”Hari ini kita membangun tonggak sejarah baru. Alhamdulillah kaum nasionalis sudah mulai tampil kembali untuk menyelamatkan bangsa kita. Mari dengan Pancasila dan rasa kebangsaan yang tinggi kita bangun negara kita menuju masa depan yang lebih baik. Selamat berjuang. Merdeka!”

“Selain menanggapi sejumlah isu aktual nasional, Presiden dalam sambutannya juga menekankan empat konsensus dasar yang dibangun para pendiri bangsa, yang menurut Yudhoyono tidak boleh tercabut sampai kapan pun. Empat konsensus dasar itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Indonesia akan rontok kalau empat konsensus dasar ini tercabut. Saya kira kaum nasionalis tidak boleh dan tidak akan membiarkan negaranya rontok. Karena itu, konsensus dasar tersebut harus dipertahankan. Itu adalah amanah para pendiri bangsa,” ujarnya disambut tepuk tangan.

“Terkait dengan globalisasi yang tak terhindarkan, yang menantang tiga kemandirian bangsa seperti dikemukakan Bung Karno dalam Trisakti: di bidang politik, ekonomi, dan budaya, Presiden mengatakan, dengan jati diri dan semangat kebangsaan, Indonesia berupaya mengatasi semua tantangan itu demi kemandirian dan kemajuan bangsa. (kutipan selesai)

Apakah gerangan maksud ucapan presiden SBY ?

Terhadap apa yang dikatakan presiden SBY seperti di atas ini mungkin ada macam-macam pendapat atau reaksi orang-orang, baik yang tidak percaya akan ketulusannya, atau menyangsikan kesungguhannya ( atau yang meragukan kejujurannya ) maupun yang memuji keberaniannya atau yang menganggap bahwa presiden SBY telah mengucapkan hal-hal yang cukup positif dan menarik. Mungkin juga ada orang yang bertanya-tanya apakah gerangan maksud sesungguhnya presiden SBY dengan mengatakan itu semuanya? Apa tidak ada tujuan tertentu sebagai latar-belakangnya ?

Mengingat bahwa presiden SBY adalah mantan jenderal Angkatan Darat, dan sejak mudanya aktif sebagai militernya rejim Suharto, adalah wajar bahwa ada orang-orang yang mempunyai pertanyaan-pertanyaan semacam itu, atau yang meragukan ketulusannya ketika ia mengucapkan hal-hal yang sudah lama tidak terdengar di kalangan pendukung Orde Baru, dan terutama sekali di kalangan Angkatan Darat.

Sebab kalimatnya yang berbunyi : “Hari ini kita membangun tonggak sejarah baru. Alhamdulillah kaum nasionalis sudah mulai tampil kembali untuk menyelamatkan bangsa kita” merupakan

ungkapan yang penting dan bisa mengandung arti yang jauh. Tetapi, kita masih patut bertanya-tanya : apakah yang dimaksudkan “membangun tonggak sejarah yang baru” itu berarti kita meningggalkan era Orde Baru dan memulai sejarah baru? Kalau betul-betul itu yang dimaksudkan maka ini merupakan ungkapan yang positif.

Juga ucapannya dengan kalimat :” .Alhamdulillah kaum nasionalis sudah mulai tampil kembali untuk menyelamatkan bangsa kita” bisa mempuyai arti yang penting sekali. Sebab, bisa saja ini diartikan bahwa presiden SBY merasa senang dengan tampîlnya kembali kaum nasionalis, dan yang lebih penting lagi “untuk menyelamatkan bangsa”. Sepintas lalu, ucapannya yang demikian ini memang pantas dianggap positif juga. Marilah sama-sama kita coba teliti lebih jauh arti ucapannya itu dari berbagai segi.

Bung Karno adalah simbul nasionalisme Indonesia

Kita bisa bertanya-tanya siapa sajakah yang dimaksudkan dengan sebutan nasionalis itu? Apakah mereka yang terdiri dari para alumni GMNI dan simpatisan-simpatisannya saja, atau apakah orang-orang yang juga menjadi anggota dan simpatisan PDIP, atau orang-orang yang tergabung dalam berbagai partai yang menyatakan mendukung gagasan-gagasan besar dan politik Bung Karno?

Kalimatnya yang berbunyi : “:.Alhamdulillah kaum nasionalis sudah mulai tampil kembali untuk menyelamatkan bangsa kita” juga bisa diartikan bahwa ia mengakui bahwa selama ini (artinya, selama Orde Baru) kaum nasionalis tidak muncul dan tidak dibolehkan punya peran penting dalam banyak hal. Nah, sekarang ia senang bahwa “kaum nasionalis sudah tampil kembali untuk menyelamatkan bangsa.” Sungguh, ini merupakan ungkapan yang tidak tanggung-tanggung dari seorang mantan jenderal Angkatan Darat, kalau kita renungkan hal-hal sebagai berikut :

Dalam sejarah bangsa Indonesia kontemporer, nasionalisme mengandung pengertian revolusioner atau kiri, karena bercorak anti-imperialisme dan anti-kolonialisme. Dan dengan pengertian ini bisalah kiranya dikatakan bahwa Bung Karno adalah contoh tipikal dari seorang nasionalis revolusioner dan kiri Di Indonesia, orang-orang yang dengan jujur atau serius bicara tentang nasionalisme (atau kaum nasionalis) maka dengan sendirinya akan ingat kepada peran dan ketokohan Bung Karno sebagai nasionalis yang besar.

Nasionalisme kita temukan dengan gamblang dan jernih pada diri, ketokohan, perjuangan, pandangan dan ajaran-ajaran Bung Karno. Pikiran-pikiran besar, gagasan-gagasan monumental, dan ajaran-ajaran Bung Karno yang tercermin dalam “Indonesia Menggugat”, atau dalam “Lahirnya Panca Sila”, atau dalam banyak pidato-pidatonya yang terkumpul dalam buku “Di bawah Bendera Revolusi”, dan “Nawaksara” adalah personifikasi atau pengejawantahan nasionalismenya Bung Karno. Bisa ditamsilkan bahwa Bung Karno adalah simbul atau perwakilan nasionalisme Indonesia.

Sebab, Bung Karno adalah nasionalis terbesar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang imperialisme, kolonialisme, dan mengantar bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku ini menuju ke kemerdekaan. Di antara banyak tokoh-tokoh besar atau pemimpin dalam sejarah bangsa Indonesia jelaslah kiranya bagi banyak orang bahwa Bung Karno adalah merupakan tokoh nasionalis revolusioner yang banyak sekali memberikan sumbangan dan pengorbanan bagi kepentingan rakyat Indonesia.

Sayangnya, justru tokoh nasionalis yang besar inilah yang telah dikhianati oleh Suharto dan konco-konconya di Angkatan Darat (waktu itu), dan bersekongkol dengan kekuatan-keuatan nekolim, terutama dengan imperialisme AS.

Rejim militer Suharto mengubur nasionalisme Indonesia

Mereka yang membenci Bung Karno ( karena berbagai sebab, umpamanya : kurang tahu sejarahnya dan perjuangannya, atau terpengaruh oleh propaganda rejim militer Orde Baru) maka tidak akan pernah mengerti atau tidak bisa menjiwai nasionalisme secara sungguh-sungguh.

Boleh dikatakan bahwa selama puluhan tahun Orde Baru, nasionalisme telah dikubur, atau setidak-tidaknya disingkirkan oleh rejim militer Suharto, karena rejim ini tidak menyukai kaum nasionalis yang personifikasinya adalah sosok Bung Karno. Rejim militer Suharto yang memusuhi nasionalis besar Bung Karno, dengan sendirinya bukanlah suatu rejim yang bisa dikategorikan menghargai nasionalisme, apalagi menjunjungnya tinggi-tinggi.

Oleh karena menentang berbagai fikiran, pandangan, sikap, dan politik Bung Karno, sebagai nasionalis revolusioner, maka di bawah pimpinan Suharto Angkatan Darat negeri kita telah memushi nasionalisme juga. Disebabkan oleh kebencian mereka kepada gagasan besar Bung Karno tentang NASAKOM, maka Suharto dan konco-konconya di Angkatan Darat juga menaruh kebencian terhadap siapa saja yang menampakkan diri sebagai nasionalis pendukung NASAKOM.

Oleh sebab itulah, kiranya kita tidak bisa dan tidak patut menggolongkan orang-orang sejenis Suharto (dan kawan-kawan terdekatnya) sebagai orang-orang nasionalis, karena sejak terjadinya G30S mereka telah bersikap menentang atau memusuhi kaum nasionalis yang mendukung politik Bung Karno. Dengan apa yang terjadi di akhir tahun 1965, Supersemar, dan Orde Baru, kiranya bagi banyak orang sudah jelas bahwa orang-orang sejenis Suharto tidak bisa dipandang sebagai nasionalis, bukan pula demokrat, bukan juga patriot, dan juga bukan humanis.

Suharto , dan pendukung-pendukung setianya ( yang terdiri dari tokoh-tokoh Angkatan Darat, Golkar, dan kalangan reaksioner lainnya), yang sudah mengkhianati Bung Karno dan membantai serta memenjarakan jutaan orang tidak bersalah, jelas bukanlah orang-orang yang pantas disebut sebagai pencinta demokrasi dan pengemban Pancasila yang sesungguhnya.

Selama puluhan tahun Orde Baru, Suharto dkk banyak bicara tentang Pancasila. Tetapi, dalam prakteknya Pancasila telah diinjak-injak, dipalsu, atau dilecehkan. Perlakuan terhadap para korban peristiwa 65 yang jutaaan orang dan selama puluhan tahun adalah bukti yang kongkrit bahwa mereka tidak memahami sama sekali arti Pancasila. Dengan mengkhianati Bung Karno, satu-satunya tokoh bangsa yang justru melahirkan Pancasila, orang-orang Orde Baru tidak berhak mengatakan dirinya sebagai Pancasilais.

TRISAKTI-nya Bung Karno dan TNI-AD

Yang juga termasuk hal yang menarik dari sambutan presiden SBY ialah ketika ia berbicara tentang tiga kemandirian bangsa seperti yang dikemukakan Bung Karno dalam Trisakti : di bidang politik, ekonomi, dan budaya. “Dengan jati diri dan semangat kebangsaan, Indonesia berupaya mengatasi semua tantangan demi kemandirian dan kemajuan bangsa, “ kata presiden SBY.

Sudah puluhan tahun selama rejim militer Suharto dkk tidak pernah terdengar (kalau ada pun jarang sekali!) ajaran atau gagasan Bung Karno, seperti Trisakti, dikutip oleh tokoh-tokoh utama Orde Baru, apalagi tokoh-tokoh militer. Karena, justru oleh karena ajaran atau gagasan-gagasannyalah maka Bung Karno dikhianati, digulingkan, kemudian ditapolkan (oleh Angkatan Darat) sampai wafatnya dalam tahanan.

Hal lain yang juga menarik adalah ketika presiden SBY juga menekankan empat konsensus dasar yang dibangun para pendiri bangsa, yang tidak boleh tercabut sampai kapan pun. Empat konsensus dasar itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Indonesia akan rontok kalau empat konsensus dasar ini tercabut. Saya kira kaum nasionalis tidak boleh dan tidak akan membiarkan negaranya rontok. Karena itu, konsensus dasar tersebut harus dipertahankan. Itu adalah amanah para pendiri bangsa,” ujarnya.

Membaca hal-hal tersebut di atas maka orang bisa saja bertanya-tanya apakah itu semua pertanda bahwa sudah ada “perubahan” di kalangan militer, khususnya Angkatan Darat? Belum tentu !!! Sebab, Angkatan Darat khususnya, dan golongan militer pada umumnya, sudah terlalu lama (sekitar 40 tahunan) dirusak oleh Suharto dkk, dengan menjadikannya sebagai bagian bangsa yang merupakan tulang punggung rejim militer yang otoriter atau despotik, Mereka, yang jumlahnya sekitar 500.000 orang itu telah menjadi golongan yang berklas “istimewa” dalam kehidupan bangsa selama puluhan tahun, dan telah mengangkangi bangsa Indonesia yang jumlahnya 200 juta orang.

Jadi, ketika presiden SBY mengucapkan hal-hal yang begitu positif terhadap kaum nasionalis dan bahkan juga mengutip sebagian ajaran -ajaran Bung Karno, apakah berarti bahwa ia “meninggalkan” garis atau doktrin militer Orde Baru? Tidak jelas, atau tidak pasti. Mungkin-mungkin saja. Sebab, meskipun ia mantan jenderal TNI-AD ia menjadi presiden RI bukan sebagai wakil militer. Ia dipilih secara langsung oleh sebagian rakyat Indonesia (lebih dari 60% suara). Dan lagi pula, tentunya, ia pun menyadari bahwa TNI-AD (juga Suharto) sudah lama sangat buruk citranya di mata banyak orang.

Hingga kini, masih belum jelas benar apakah sosok SBY bisa betul-betul meninggalkan keterikatannya - secara ideologi, politik maupun mental atau moral - dengan rejim militer Orde Baru yang sudah dikutuk oleh banyak orang, dan sejauh apa ia memisahkan diri dari segala yang buruk yang telah dilakukan oleh Suharto dkk.

Namun, ucapannya di depan kongres alumni GMNI telah memercikkan harapan bahwa ia sebagai presiden terpilih merupakan tokoh mantan jenderal TNI-AD yang mungkin mampu mendorong terjadinya perubahan-perubahan fundamental di kalangan militer, dan kalangan-kalangan reaksioner lainnya (termasuk sebagian kalangan Islam) yang selama puluhan tahun memusuhi Bung Karno, beserta para pendukungnya yang setia, yaitu golongan nasionalis dan komunis.

Apakah harapan ini akan hanya merupakan ilusi atau mimpi di siang hari bolong saja, atau betul-betul bisa terlaksana dan menjadi kenyataan, kita semua akan menyaksikannya di kemudian hari. Sebab, pepatah Jawa “Becik ketitik, olo ketoro” (apa yang baik akan ketahuan, dan apa yang jelek akan kelihatan) tetap masih ada kebenarannya dalam banyak hal.

Paris, 30 Maret 2006

.

Kategori: Politik

SUPERSEMAR DAN PENGKHIANATAN SUHARTO DAN TNI AD

16 Mei, 2007 · 10 Komentar

Catatan A. Umar Said

Dalam kesempatan untuk mengenang kembali Supersemar, yang selama 32 tahun Orde Baru telah dipamerkan oleh pendukung-pendukung rejim militer Orde Baru sebagai peristiwa besejarah untuk “menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia”, berbagai orang telah mengemukakan pendapat dan perasaan mereka.

Di antara mereka itu terdapat tokoh-tokoh korban peristiwa 65 dan eks-tapol seperti Ibrahim Isa (dari Nederland), Gutav Dupe (dari Jakarta) , Utomo S (pimpinan LPR-KROB). Sejarawan Asvi Warman Adam membuat tulisan yang amat menarik sekali yang berjudul « Supersemar dan kudeta merangkak MPRS », yang mengurai berbagai persoalan dan mengajukan bahan-bahan baru untuk renungan kita bersama. Harian Kompas dan Sinar Harapan juga menyiarkan tulisan-tulisan yang menarik mengenai masalah ini.

SUPERSEMAR MENCELAKAKAN BANGSA DAN NEGARA

Dari tulisan-tulisan yang baru-baru ini dapat dibaca, jelaslah kiranya bahwa Suharto dkk (artinya : Angkatan Darat dengan dukungan berbagai golongan reaksioner dalamnegeri dan luarnegeri) telah menjadikan Surat Perintah Sebelas Maret sebagai puncak pembangkangan, pemboikotan dan pengkhianatan terhadap presiden Sukarno.

Pembangkangan, pemboikotan dan pengkhianatan terhadap presiden Sukarno ini didahului dengan pembunuhan besar-besaran terhadap 3 juta anggota dan simpatisan PKI, dan penahanan sewenang-wenang terhadap sekitar 2 juta orang tidak bersalah apa-apa, serta penyebaran terror di seluruh negeri. Ini semua dilakukan oleh golongan militer (terutama Angkatan Darat), tanpa persetujuan presiden Sukarno.

Sesudah peristiwa Supersemar (11 Maret 1966) pembangkangan dan pengkhianatan terhadap presiden Sukarno ini dilanjutkan dengan langkah-langkah Suharto dkk lainnya, dengan « membersihkan » MPRS dan DPR-GR dari golongan pro-PKI dan pro-Bung Karno, sehingga MPRS bisa sepenuhnya dikuasai dan dimanipulasi oleh Suharto dkk. MPRS yang sudah dikebiri atau dibikin loyo oleh Angkatan Darat inilah yang kemudian bisa didesak untuk mencabut kedudukan Bung Karno sebagai presiden/panglima tertinggi ABRI/pemimpin besar revolusi/mendataris MPRS.

Seperti sudah sama-sama kita saksikan sendiri, dengan diangkatnya Suharto sebagai presiden dalam tahun 1968 oleh MPRS, maka negara dan bangsa Indonesia telah dijerumuskan oleh Angkatan Darat yang dipimpin Suharto dalam masa gelap selama puluhan tahun yang penuh dengan pelanggaran HAM, kebejatan moral, kerusakan perikemunusiaan, kehancuran kehidupan demokratis, dan hancurnya persatuan bangsa. Dari segi ini dapatlah kiranya kita katakan dengan tegas bahwa Supersemar telah mencelakakan bangsa dan negara.

ANGKATAN DARAT MENGKHIANATI BUNG KARNO DAN REVOLUSI

Berbagai tulisan yang sudah disiarkan di Indonesia dan di luarnegeri menunjukkan dengan jelas tentang pengkhianatan golongan Angkatan Darat yang dipimpin Suharto ini terhadap presiden Sukarno, terutama sekali dengan menyalahgunakan Supersemar. Kejahatan Angkatan Darat ini tidak saja karena pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI dan simpatisan Bung Karno, melainkan karena telah meneruskan berbagai kejahatan dan pelanggaran HAM selama lebih dari 30 tahun.

Kalau dihitung jumlah orang yang jadi korban pembunuhan, dan yang ditahan sewenang-wenang, dan orang-orang dari berbagai kalangan yang menjadi korban peristiwa 65, ditambah dengan kejahatan-kejahatan lainnya selama Orde Baru, maka tidak salahlah kalau ada orang-orang yang mengatakan bahwa Angkatan Darat di bawah pimpinan Suharto merupakan golongan bangsa yang telah mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi rakyatnya sendiri.

Sejarah dan praktek-praktek Orde Baru menunjukkan dengan jelas bagi banyak orang bahwa dengan menyalahgunakan Supersemar, Angkatan Darat di bawah pimpinan Suharto bukan saja telah mengkhianati Bung Karno, tetapi juga merusak cita-cita revolusi rakyat Indonesia. Angkatan Darat di bawah pimpinan Suharto bukan saja telah menghancurkan PKI dan kekuatan kiri lainnya, tetapi juga merusak secara serius dan besar-besaran banyak tatanan demokratis dari kehidupan politik.

Singkatnya, di bawah pimpinan Suharto, Angkatan Darat telah merusak Republik Indonesia, yang akibat parahnya masih kita saksikan sampai sekarang di berbagai bidang kehidupan bangsa. Kerusakan yang disebabkan berbagai kejahatan ini sudah demikian banyaknya dan juga demikian besarnya sehingga sulit untuk diperbaiki dalam jangka dekat dan waktu singkat. Banyak dari masalah-masalah parah dan rumit yang kita saksikan dewasa ini adalah warisan atau akibat dari rejim militer Orde Baru, yang dibangun oleh Angkatan Darat di bawah pimpinan Suharto.

TNI TELAH DIRUSAK OLEH SUHARTO

Peran busuk dan khianat yang sudah dimainkan oleh Angkatan Darat di bawah pimpinan Suharto yang menyalahgunakan Supersemar untuk menggulingkan presiden Sukarno dan kemudian mendirikan Orde Baru telah berakhir (secara resminya !!!) dengan jatuhnya Orde Baru. Tadinya, banyak orang mengira atau berharap bahwa TNI bisa mengubah dirinya, dan tidak berjiwa dan bertindak lagi seperti selama rejim militer Orde Baru, setelah Suharto tidak lagi menjadi presiden dan panglima tertinggi.

Tetapi, kerusakan di kalangan militer (terutama Angkatan Darat) yang disebabkan pimpinan Suharto sudah sedemikian parahnya dan pembusukan sudah sedemikian jauhnya, sehingga hanya sedikit sekali (kalau ada!) perubahan dalam sikap mental atau moral mereka. Selama 32 tahun Suharto telah memanjakan golongan militer, dan menjadikan mereka sebagai “kelas istimewa” dalam kehidupan bangsa, yang berada di atas segala golongan lainnya dalam masyarakat.

Perlakuan istimewa Suharto terhadap golongan militer ini adalah untuk “membeli” kepatuhan atau kesetiaan mereka kepadanya. Oleh karena itu, walaupun terjadi banyak kesalahan atau pelanggaran yang dibuat oleh kalangan militer selama Orde Baru , Suharto tidak (atau jarang sekali !) bertindak. Asal mereka patuh kepadanya. Itu sebabnya, maka banyak pelanggaran HAM atau penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi, yang banyak dilakukan oleh pimpinan militer dari berbagai tingkatan dibiarkan saja dan tidak ditindak.

Sekarang, ketika resminya Orde Baru sudah gulung tikar, dan Suharto sudah dipaksa turun, maka adanya pimpinan militer seperti yang dipertontonkan panglima Kodam Jaya,Mayjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo, adalah pertanda bahwa pada pokoknya TNI-AD masih belum mengadakan perubahan seperti yang dituntut oleh gerakan reformasi.

Menurut Detikcom 7 Maret yang lalu, “ia meminta masyarakat waspada bangkitnya kembali gerakan komunisme. Hal itu bisa dilihat dari kegiatan mereka yang belakangan ini makin nyata. Kegiatan seperti pameran budaya di TIM yang digelar korban stigma Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 22 Februari lalu dan bedah buku sejarah BTI dan PKI karangan Pramoedya Ananta Toer, dinilainya sebagai bentuk konsolidasi partai berlambang palu dan arit itu.

“Konsolidasi PKI itu dalam rangka menyusun kekuatan dan memulihkan nama baik sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2009. Targetnya, PKI bisa masuk dalam percaturan politik Indonesia. Karena itu, imbuhnya, semua pihak harus waspada dengan kemungkinan bangkitnya komunisme yang makin intensif melakukan kegiatan, baik terbuka maupun tertutup.

“Selain pameran budaya dan bedah buku, indikasi bangkitnya PKI bisa dilihat dari banyaknya aksi demo yang dilakukan para buruh tani dan sejumlah aktivis mahasiswa dari kelompok kiri yang intinya minta pencabutan Tap MPR 25/1966 tentang Pembubaran PKI, menghidupkan kembali organisasi komunis dan membubarkan koter. Kodam Jaya dalam hal ini intelijen tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas kelompok-kelompok yang dianggap garis kiri. » (kutipan selesai).

Gaya dan isi pidato Mayjen Agustadi itu mengingatkan kita kepada berbagai pernyataan dan pidato yang sering diucapkan tokoh-tokoh militer selama 32 tahun Orde Baru. Dengan terus-menerus menyebarkan racun anti-komunisme dan menjadikan PKI sebagai momok, rejim militer telah melakukan terror untuk memberantas perlawanan dan membungkam oposisi terhadap berbagai politik dan praktek mereka yang merugikan rakyat dan demokrasi.

PERINGATAN BUNG KARNO KEPADA SUHARTO

Pidato Mayjen Agustadi seperti tersebut di atas menunjukkan juga bahwa TNI-AD yang sekarang masih banyak dipengaruhi garis politik, jiwa atau semangat TNI di bawah pimpinan Suharto, yang melakukan pengkhianatan terhadap presiden Sukarno, panglima tertinggi ABRI pada waktu itu.

Dalam kaitan ini, adalah menarik untuk menyimak kembali amanat presiden Sukarno dalam upacara pelantikan Mayor Jenderal Suharto (pada waktu itu) menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara pada tanggal 16 Oktober 1965 (jadi, 15 hari sesudah peristwa G30S).

Dokumen yang berisi amanat presiden Sukarno ini tidak banyak dipublikasikan dan bahkan sengaja “disembunyikan” oleh rejim militer Orde Baru. Teks lengkapnya, yang cukup panjang, dapat dibaca dalam buku “Revolusi Belum Selesai”, yang berisi kumpulan pidato-pidato presiden Sukarno sesudah peristiwa G30S. Berikut di bawah ini adalah sedikit cuplikan dari amanat yang panjang itu.

“Mayor Jenderal Soeharto,

Saya angkat Saudara menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Saudara bersedia mengucapkan sumpah atau janji?

Sumpah. (Jawab Mayjen Soeharto-red)

Menurut ajaran agama?

Islam. (Jawab Mayjen Soeharto-red)

Ikuti perkataan-perkataan saya.

(Sumpah diucapkan-red .)

(Sumpah selesai diucapkan –red.)

Syukur alhamdulillah, sumpah Menteri telah Saudara ucapkan.

(Kemudian presiden Sukarno bicara panjang lebar tentang revolusi Indonesia, tentang G3OS, tentang peran nekolim yang mau mengganggu jalannya revolusi rakyat Indonesia. Teks lengkapnya dapat dibaca pada halaman 21 sampai 26 buku tersebut. Dalam amanatnya itu presiden Sukarno memberi pesan kepada Mayor Jenderal Suharto sebagai berikut: )

“Saya perintahkan kepada Jenderal Mayor Soeharto, sekarang Angkatan Darat pimpinannya saya berikan kepadamu, buatlah Angkatan Darat ini satu Angkatan dari pada Republik Indonesia, Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri diatas Trisakti, yang sama sekali berdiri diatas Nasakom, yang sama sekali berdiri diatas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK.

“Manipol-USDEK telah ditentukan oleh lembaga kita yang tertinggi sebagai haluan negara Republik Indonesa. Dan oleh karena Manipol-USDEK ini adalah haluan daripada negara Republik Indonesia, maka dia harus dijunjung tinggi, dijalankan, dipupuk oleh semua kita. Oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Kepolisian Negara. Hanya jikalau kita berdiri benar-benar di atas Panca Azimat ini, kita semuanya, maka barulah revousi kita bisa jaya.

“Soeharto, sebagai panglima Angkatan Darat, dan sebagai Menteri dalam kabinetku, saya perintahkan engkau, kerjakan apa yang kuperintahkan kepadamu dengan sebaik-baiknya. Saya doakan Tuhan selalu beserta kita dan beserta engkau!.” (kutipan selesai)

Jadi, peristiwa ini menunjukkan bahwa Mayor Jendral Suharto sudah mengucapkan sumpah di hadapan presiden Sukarno, yang berarti bahwa sebagai Menteri dan Panglima Angkatan Darat ia seharusnya patuh kepada presiden Sukarno yang juga panglima tertinggi Angkatan Bersenjata, dan bahwa Suharto seharusnya menjalankan Panca Azimat revolusi, dan menjunjung tinggi Manipol-USDEK yang menjadi haluan negara.

Kita semua tahu bahwa justru sumpah inilah yang telah dilanggar secara khianat oleh Suharto, dan kemudian melanjutkan pengkhianatannya dengan menyalahgunakan Supersemar selama 32 tahun dalam melaksanakan politik busuk Orde Baru. Kita sekarang juga mengetahui bahwa perintah presiden Sukarno telah dikentuti saja oleh Suharto. Yaitu perintah presiden Sukarno kepada Suharto yang berbunyi “ buatlah Angkatan Darat ini satu angkatan dari pada Republik Indonesia, Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri diatas Trisakti, yang sama sekali berdiri diatas Nasakom, yang sama sekali berdiri diatas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK”.

Suharto, dengan mendapat dukungan penuh dari Angkatan Darat, Golkar, dan berbagai kalangan reaksioner dalamnegeri (dan kekuatan nekolim luarnegeri !!!), telah membuat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi sasaran kebencian rakyat. Suharto juga membikin Orde Baru mencampakkan Panca Azimat Revolusi, melecehkan Trisakti, membuang Nasakom, mengingkari prinsip Berdikari, dan memusuhi Manipol-USDEK.

BANYAK YANG HARUS DIROBAH DAN DIBETULKAN

Mengingat banyaknya berbagai kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh golongan militer (terutama Angkatan Darat) di bawah pimpinan Suharto selama Orde Baru, maka sewajarnyalah (bahkan seharusnya !!!) bahwa teks dalam buku-buku sejarah yang dipakai untuk pelajaran di sekolah dasar, lanjutan dan perguruan tinggi yang bersangkutan dengan Suharto, Supersemar, Orde Baru dan juga Angkatan Darat perlu dirobah atau dibetulkan, menurut kebenaran sejarah.

Demikian juga segala teks dalam dokumen-dokumen negara yang masih secara tidak benar tetap memuji-muji Supersemar, dan menyanjung-nyanjung Suharto dan Orde Baru harus dibetulkan menurut kenyataan yang sudah terjadi. Begitu juga halnya dengan segala monumen atau museum atau tugu peringatan yang secara tidak benar menyajikan Suharto sebagai pemimpin Angkatan Darat yang berjasa untuk negara dan bangsa. Sebab, kenyataannya, Suharto dengan Angkatan Darat yang dipimpinnya, telah menimbulkan kerusakan-kerusakan yang parah terhadap negara dan juga menimbulkan berbagai penderitaan bagi rakyat.

Mengingat itu semua, maka perlulah kiranya kita semua sadar dan yakin bahwa, untuk selanjutnya di kemudian hari, Angkatan bersenjata Republik Indonesia harus sepenuhnya menjadi alat negara di bawah supremasi sipil, seperti kebanyakan negara demokratis lainnya di seluruh dunia. Seluruh kekuatan demokratis di Indonesia harus mencegah atau melawan bersama-sama kembalinya Dwifungsi ABRI dalam bentuknya yang bagaimanapun juga.

Kita semua (termasuk golongan-golongan yang demokratis dalam kalangan militer sendiri) harus mencegah terulangnya masa gelap Orde Baru, ketika golongan militer yang jumlahnya tidak melebihi 500.000 orang telah mengangkangi negara - secara otoriter atau despotik - dan ratusan juta rakyat (yang sekarang berjumlah lebih dari 230 juta orang), selama lebih dari 32 tahun! Pengalaman pahit bangsa ini tidak boleh berulang lagi, dalam bentuknya yang bagaimana pun juga!

Paris, 14 Maret 2006

Kategori: Politik

Membangun Keumatan yang Moderat (versi NU)

15 Mei, 2007 · Tidak ada Komentar

Penulis : Said Agil Siradj Ketua PBNU

Apa yang disebut ‘umat Islam’ dewasa ini agaknya menyelipkan pemaknaan yang cenderung beraneka ragam dan kabur. Mengapa demikian? Secara fakta, sekarang ini bermunculan banyak organisasi atau kelompok di kalangan umat Islam yang masing-masing mempunyai ‘ciri khas’ sendiri. Kekhasan ini bukan saja menukik pada aspek yang ‘mendalam’, melainkan mudah dilihat secara tampilan lahiriah. Misalnya, ada kelompok umat Islam yang ke mana-mana memakai pakaian ‘gaya Timur Tengah’, bercelana di atas lutut, memanjangkan jenggot, beserban, juga bercadar. Sebaliknya, ada juga yang tampil ‘biasa-biasa’ saja, seperti pada umumnya. Ada apa di balik itu semua? Barangkali, tampilan lahiriah tersebut berkait dengan ‘ideologi’ yang dipegangi masing-masing kelompok umat Islam. Tentunya ini logis. Bagaimana bisa, orang misalnya berpakaian jubah dan berjenggot, tanpa ada ‘doktrin’ atau pemahaman keagamaan tertentu. Pemahaman ini bisa berasal dari pergumulan pribadi dalam memahami semesta ajaran Islam maupun dari pemahaman ‘top down’ secara jemaah. Begitu pun sebaliknya, mereka yang cenderung ‘liberal’ tentunya juga bersumber dari pemahaman keislaman. Ada ’subjektivitas’ yang mengendap dalam pemahaman tersebut. Mungkin benar, ada adagium yang menyatakan bahwa setiap pemahaman pastilah subjektif karena tidak akan lepas dari ’sudut bidik’ individu masing-masing. Secara kategoris, pemahaman umat Islam dapat dibagi dalam wujud puritan, fundamentalis, dan liberal-sekuler. Pengklasifikasian ini bukanlah semata-mata bermaksud sebagai bentuk pengotak-ngotakan terhadap umat Islam. Hal ini hanya untuk memudahkan kita dalam memahami perilaku keagamaan yang tampak beragam. Di samping itu, kita memaklumi bahwa dalam setiap pemahaman keagamaan selalu melahirkan bermacam pendirian atau pemikiran yang sering kali bertolak belakang atau malahan menimbulkan ketegangan. Ini fakta sejarah. Dalam kajian sosial, kemudian menelurkan apa yang disebut dengan ’sekte’. Dalam Islam pun, kenyataan sektarian tersebut tak bisa kita tolak mentah-mentah karena memang faktawi. Dapat dikatakan bahwa kenyataan ini sudah menjadi ’sunnatullah’. Justru di balik keanekaragaman pemahaman keislaman ini, hikmah bagi muslim menjadi pemacu untuk lebih mendalami pemahamannya sehingga mencapai pemaknaan yang ideal. Artinya, keserbanekaan pemahaman ini memerlukan kesadaran dan jiwa besar untuk ‘meluaskan’ cakrawala pemahaman keislaman, bukannya malah menimbulkan konflik yang tak berkesudahan. Bagi kita, apa pun konflik dalam pemahaman keislaman tidak akan terjadi semata karena perbedaan paham, tetapi ada ‘faktor-faktor lain’ yang membuat situasi tidak kondusif. Contohnya, konflik Sunni-Syiah yang terjadi di Irak belakangan ini. Banyak tengara menyatakan bahwa konflik tersebut bukan disebabkan runcingnya beda paham antara Sunni dan Syiah, melainkan karena ‘intervensi politik’ pihak luar yang menghendakinya. Pendeknya, selalu terpendam ‘kepentingan’ di luar agama yang menimbulkan malapetaka, tetapi politicking yang menjadi sumbu penyala api konflik. Teladan pemikiran masa lalu Kalau merunut sejarah, umat Islam pernah melahirkan bayak ilmuwan dan pemikir yang berkaliber internasional. Pemikiran-pemikiran mereka tersebar dalam karya-karya besarnya dan sangat populer. Ibnu Rusyd, al-Ghazali, al-Syafi’i, al-Khawarizmi, al-Kindi, Jabir bin Hayyan, al-Biruni, dan masih banyak lagi yang menekuni keilmuan dan menyebarkan pemahaman keislaman yang kosmopolit. Betapa pun, di antara mereka terjadi perbedaan pemikiran, tetapi tetap dalam koridor saling menghormati. Perbedaan tajam antara Ibnu Rusyd dan al-Ghazali misalnya mengenai filsafat yang kemudian melahirkan karya Tahafut al-Falasifah dan Tahafut al-Tahafut menunjukkan bahwa perbedaan dikelola sedemikian elok melalui karya ilmiah, bukan konflik kekanak-kanakan yang justru mudaratnya lebih besar. Persitegangan intelektual memang selalu akan terjadi. Para ilmuwan dan pemikir muslim sedari lama menunjukkan hal itu. Keniscayaan adanya persitegangan itu merupakan hal yang sangat wajar karena justru di situlah letak dinamika keilmuan yang akan menggeret pada wujudnya yang ideal. Untuk menuju keparipurnaan dalam pemahaman dan pemikiran, dibutuhkan ‘gesekan’ sehingga spirit untuk menjelajah lebih mendalam akan menyala terus. Dulu, seperti paham Mu’tazilah pernah dijadikan sebagai ideologi negara oleh pemimpin dinasti Umayyah, yaitu khalifah al-Muktashim, Watsiq, dan al-Makmun. Bagi penentangnya akan dihadiahi penjara seperti yang menimpa Imam ibnu Hambali. Namun, lambat laun, paham Mu’tazilah menjadi surut dengan sendirinya, karena dipandang tidak lagi layak. Meski kita tahu spirit Mu’tazilah mengilhami pemikiran keislaman dewasa ini, Mu’tazilah secara doktrin dan ideologi sudah tidak hidup lagi. Ini juga membuktikan bila suatu paham dijadikan sebagai ideologi yang dipaksakan-seperti halnya paham Marxisme-, maka yang terjadi justru penolakan rakyat. Pemikiran Mu’tazilah buktinya ‘dikalahkan’ oleh kehadiran pemikiran al-Asyari yang mengedepankan teologi moderat. Dan pemikiran al-Asyari ini yang bisa diterima umat karena lebih populis. Soal paham al-Asyari ini kemudian dikritik karena dianggap membawa umat pada determinisme atau apatisme, tetapi buktinya tetap bayak dipegang oleh umat. Ini juga membuktikan bahwa paham al-Asyari mempunyai manfaat sehingga tetap hidup. Demikianlah, pemikiran bukanlah ‘ideologi’, tetapi sebagai aktualisasi pemahaman terhadap kenyataan dan teks-teks yang menghampar dalam kehidupan. Pemikiran akan terus hidup dan mekar, apalagi di tengah iklim demokrasi dan globalisasi seperti yang kita rasakan sekarang ini. Demikian halnya, sosok al-Ghazali yang dikritik sekaligus juga dipuja. Bagi penentangnya, al-Ghazali dipandang sebagai sumber pemikiran yang menyebabkan kemunduran umat Islam. Ini seperti dituduhkan oleh seorang intelektual dari Mesir, Fuad al-Ehwani. Kalangan Islam liberal pun memahami seperti itu dan kemudian menjadikan sosok Ibnu Rusyd sebagai pemikir rasionalis yang layak dihidupkan semangat pemikirannya. Akan tetapi, pemikiran al-Ghazali nyatanya masih terus berkibar dan dijadikan rujukan serta karya-karyanya dipelajari di seantero dunia. Mungkin, beginilah nasib sebuah pemikiran, kalau tidak dipuja pasti akan dihujat. Di sisi lain, ini menunjukkan pula bahwa sosok semisal al-Ghazali ternyata masih berguna dalam menapaki kehidupan modern. Artinya pula, pemikiran al-Ghazali masih kontekstual karena sikap moderasinya. Hal ini, juga karena peranan dan dedikasinya dalam memikirkan umat. Ketulusannya membuat seolah menyinari kegelapan yang setiap kali muncul. NU juga misalnya yang lebih mengedepankan sikap moderasinya terus hidup dan mengembangkan sayap dedikasinya bagi bangsa. Sedari awal, NU sudah menolak upaya umat Islam untuk menegakkan ‘negara Islam’. NU kemudian menetapkan bahwa Indonesia bukanlah ‘negara Islam’ (darul Islam) dan bukan pula ‘negara perang’ (darul harb), melainkan sebagai ‘negeri kedamaian’ (darusalam). Ini suatu terobosan pemikiran kala itu, di saat umat Islam berada dalam polarisasi yang tajam, konflik ideologi dan situasi yang tidak kondusif. Dengan begitu, NU tampil memerankan dirinya sebagai ‘penengah’ umat Islam dengan tawaran pemikiran yang moderat dan kosmopolit. Pemikiran yang moderat akan selalu dibutuhkan. Sedangkan pemikiran yang ekstrem akan mudah ditinggalkan. Dunia saat ini mengalami lonjakan yang luar biasa dengan kehadiran modernisasi dan globalisasi. Dua wujud ini merupakan fakta yang tak bisa ditolak. Kita perlu menerimanya walaupun dengan sikap yang kritis. Kemajuan bangsa perlu diupayakan sedemikian rupa dan ini memerlukan pemikiran serta sikap yang luwes yang turut mendukung kemajuan demi kesejahteraan umat. Islam senantiasa mengajarkan untuk bersikap seimbang. Alquran menegaskan: ”Dan demikian itulah, Kami jadikan kalian sebagai umat yang berada di tengah-tengah (ummatan wasathan).” Konsep ‘ummatan wasathan’ ini sungguh bijaksana, sebab hidup selalu majemuk. Tidak akan ada kemampuan untuk memanunggalkan hidup dalam satu rupa. Dengan kemajemukan ini, maka diperlukan sikap yang arif melalui sikap moderat. Radikalisasi pemikiran akan berarti melawan kemajemukan serta menghindar dari kenyataan. Dan ini tentu justru akan melahirkan mudarat yang lebih banyak daripada manfaat. Karena itu, sikap ummatan wasathan seperti diwejangkan Alquran tentunya merupakan sikap terbaik yang perlu dipegang erat-erat oleh setiap muslim.

Kategori: Agama · Politik

“ICMI SESALKAN RESOLUSI DK-PBB”: PERNYATAAN SIKAP POLITIK LUAR NEGERI ICMI

4 April, 2007 · Tidak ada Komentar

Setelah mencermati dan melakukan pengkajian mendalam terhadap keputusan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) untuk menbuat Resolusi 1747 tanggal 24 Maret 2004 yang menjatuhkan sanksi terhadap Iran, maka Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)menyatakan:

1.     ICMI sangat menyesalkan Resolusi DK-PBB No 1747 tersebut.  ICMI menilai bahwa Resolusi tersebut tidak punya dasar kuat lantaran Iran terbukti mengembangkan nuklir hanya untuk kepentingan damai, dan bukan untuk membangun persenjataan, seperti yang telah sering dikemukakan selama ini. Dengan demikian resolusi tersebut adalah mengada-ada dan dapat ditengarai memiliki tendensi tertentu yang bias dengan kepentingan politik pihak-pihak yang ingin menyudutkan Iran dari percaturan masyarakat dunia.
  
2.     ICMI menilai bahwa Resolusi tersebut justru dapat menjadi ancaman bagi perdamaian dunia. Resolusi itu tidak mengatasi masalah ketidakadilan dan standar ganda yang menjadi persoalan utama bagi keamanan global dewasa ini, melainkan malah mempertegas ketidakadilan yang ada. Lebih jauh lagi, ICMI menilai bahwa resolusi tersebut justru dapat menimbulkan persoalan baru yang lebih berbahaya lantaran dapat dimanfaatkan sebagai landasan legitimasi secara bertahap oleh kekuasaan yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan invasi terhadap Iran, sebagaimana preseden invasi semena-mena terhadap Afganistan dan Irak selama ini. Oleh karena itu, dunia harus bekerja sama untuk mencegah kemungkinan tersebut terjadi.
3.     Dengan alasan tersebut, ICMI menyesalkan sikap pemerintah Republik Indonesia yang mendukung resolusi tersebut tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, maupun negara-negara Islam anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang telah mendukung Indonesia untuk menjadi anggota DK-PBB. Sikap tersebut telah melukai perasaan masyarakat serta bangsa dan negara sahabat, dan terkesan terpengaruh oleh kepentingan negara-negara yang ingin mengendalikan dunia melalui lembaga-lembaga internasional. Hal demikian mengingkari misi Indonesia untuk senantiasa membawa aspirasi masyarakat dan negara-negara Islam dalam keikutsertaaanya sebagai anggota DK-PBB, sekaligus bertolak belakang dengan amanat konstitusi  yang tersebut dalam UUD 1945,  yang mengharuskan politik luar negeri bebas aktif serta didedikasikan untuk kepentingan nasional.

4.     ICMI meminta pemerintah untuk mengambil sikap yang lebih mandiri  dari kepentingan asing, baik yang mengganggu harkat dan kedaulatan negara Republik Indonesia maupun yang justru mengganggu stabilitas`keamanan dunia.  Pemerintah harus mengajukan keberatan pada pencekalan suatu negara terhadap Sdr. Tamsil Linrung sebagai wakil rakyat yang terpilih secara sah  melalui pemilihan umum yang demokratis. Pemerintah Republik Indonesia juga harus terus menyatakan dukungan yang tegas terhadap pemerintahan sah Palestina yang baru terbentuk, hingga negara Palestina yang berdaulat, dan dapat menentukan nasibnya sendiri secara bebas di masa depan, dapat benar-benar tegak. Penyelesaian masalah Palestina merupakan salah satu akar bagi terwujudnya ketenteraman dunia secara menyeluruh.

5.     Untuk dapat mewujudkan perdamaian dunia sebenar-benarnya, ICMI menghimbau agar semua kekuatan militer asing segera meninggalkan kawasan Timur Tengah. ICMI juga mengajak semua pihak untuk terus berjuang membebaskan dunia dari seluruh persenjataan nuklir yang dikuasai pihak manapun, serta mendukung pengembangan nuklir untuk tujuan damai yang dilakukan negara mana pun tanpa kecuali.

sumber : http://www.icmi.or.id/ind/content/view/610/60/

Kategori: Politik

Menggagas Gerakan Kebangkitan Kebangsaan

3 April, 2007 · Tidak ada Komentar

 

Diskusi dengan topik Kebangsaan mulai marak akhir-akhir ini. Beberapa institusi dan komunitas pergerakan bahkan menyikapi topik tersebut bukan hanya sebatas sebagai wacana diskusi melainkan dengan menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kongkrit semisal sekolah kaderisasi, seperti yang baru saja dilakukan oleh Gus Dur dengan menyelenggarakan Akademi Politik Kebangsaan bagi kader PKB. Sebuah fenomena yang tentu saja menggembirakan di tengah keterpurukan yang silih-berganti melanda negeri ini.

Seperti sudah jamak terjadi di negeri ini, kesadaran memang kerap datang di saat keterpurukan nyaris sampai pada titik nadirnya. Fenomena maraknya diskursus Kebangsaan saat ini pun sedikit-banyak terstimulasi oleh banyaknya bencana dan kesialan yang melanda negeri kita dalam bulan-bulan terakhir ini. Namun tentu saja bukan di
sana letak substansinya. Lewat pintu mana pun yang penting kesadaran tentang pentingnya topik Kebangsaan tersebut diangkat dalam tingkat yang serius, kini telah mulai hadir dan mewarnai cakrawala negeri ini.

Namun, seiring dengan mulai maraknya diskurs strategis tersebut, merayap pula kekhawatiran. Sekali lagi, seperti yang juga sudah jamak di negeri ini, alih-alih sebagai fenomena kebangkitan, jangan-jangan fenomena tersebut hanya sekedar eforia belaka yang cepat datang namun cepat juga dilupakan.

Menggagas sebuah Gerakan Kebangkitan Kebangsaan memang mirip dengan perjuangan David melawan Goliath. Gerakan ini menentang arus kehendak global yang cenderung menisbikan batas etis wilayah bangsa, karenanya ia membutuhkan ketangguhan dan ketekunan dalam pelaksanaannya. Tentu saja jika yang dimaksudkan adalah sebuah gerakan yang bukan sekedar eforia belaka melainkan sebuah gerakan yang dapat terus mengurat-akar di masyarakat. Dibutuhkan sebuah pola gerakan yang bersifat sistemik. Ia harus mampu menyentuh sudut-sudut yang paling tersembunyi sekali pun dalam masyarakat kita, karena tanpa dukungan masyarakat maka ia hanya akan menjadi sekedar retorika politik saja kalau tak dapat dikatakan sebagai komoditas politik. Sekali berteriak lantang sudah itu tak berbuat apa-apa.

            Tan Malaka pernah menggagas dan melaksanakan gerakan semacam itu melalui Sekolah Rakyat pada jaman pra kemerdekaan, dan terbukti bahwa gerakan tersebut ternyata sangat efektif dalam kerangka pembentukan ketahanan masyarakat terhadap kolonial kala itu yang tentu saja tak mengharapkan rakyat Hindia Belanda berdiri tegak bersama jatidirinya sebagai sebuah bangsa.

                       

Globalisasi Sebagai Kondisi Objektif


Ada dua diskurs berkaitan dengan Gerakan Kebangkitan Kebangsaan kali ini : Globalisasi dan Kemandirian Politik. Gerakan kebangkitan kebangsaan mestinya diniatkan sebagai upaya penguatan ketahanan masyarakat terhadap upaya penggerusan dari pihak luar terhadap nilai-nilai tradisi bangsa.

Walau terhitung basi namun fenomena globalisasi adalah ancaman nyata yang kini tengah dihadapi oleh bangsa kita. Arus globalisasi yang membawa sistem nilai asing pada kondisi tertentu telah menghilangkan batas-batas etis wilayah kebangsaan sehingga ia sangat berpotensi terhadap penggerusan nilai-nilai tradisi bangsa. Gempuran tradisi Barat yang ditandai dengan kian maraknya budaya populer saat ini melalui media-media yang ada, sesungguhnya telah lama berakibat buruk terhadap sistem nilai bangsa kita. Ia mengakibatkan kalangan generasi muda sebagai penikmat terbanyak mediamasa kita saat ini mengalami keterasingan kultur dan jatidiri. Mereka nyaris tak mengenali lagi sejarah dan tradisi lokal mereka berada.

Walau globalisasi adalah sebuah keniscayaan ketika jaman bergerak kian cepat dan membutuhkan efisiensi yang tinggi, namun ia tetap harus senantiasa diwaspadai mengingat banyaknya akibat-akibat buruk yang ditimbulkannya. Ia telah menjelma menjadi seekor gurita yang tentakelnya tengah membelit negara-negara di persimpangan menuju negara maju seperti
Indonesia. Ia akan merenggut generasi muda kita melalui budaya populer. Ia akan menjauhkan masyarakat kita dari nilai-nilai tradisi mereka. Sebuah kondisi objektif yang layak untuk dijadikan sebagai, katakanlah musuh bersama terhadap gerakan pemurnian nilai tradisi bangsa.

Diskurs kedua adalah perihal Kemandirian Politik. Sudah menjadi gerundelan umum bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sekarang maupun Pemerintah-pemerintah sebelumnya banyak disebabkan oleh tekanan atau campurtangan pihak asing sehingga kemandirian politik mutlak harus ditegakkan agar kita dapat berdiri tegak sebagai sebuah bangsa yang berdaulat. Ini pun sesungguhnya berkorelasi dengan efek globalisasi. Walau kecurigaan tersebut tak dapat sepenuhnya ditampik. Walau agak berlebihan juga apabila campur tangan pihak asing tersebut dijadikan sebagai kambinghitam kondisi pelunturan nilai-nilai kedaulatan bangsa kita, namun hal tersebut pun patut untuk kita waspadai mengingat begitu banyak contoh dan pembuktian melalui negara lain.

 

Sekolah Kebangsaan

   Kebangsaan adalah sebuah bangunan nilai. Ia bukan seperti museum yang menyimpan benda-benda bernilai sejarah tinggi. Runtuhannya pun bukan berupa artefak yang dapat bertebaran dimana-mana melainkan berupa sikap mental.

   Beberapa waktu yang lalu sebuah komunitas di Jakarta yang beranggotakan mantan aktivis kampus era 80-an menggagas sebuah pola National Caracter Building sebagai sebuah itikad menghadang akibat-akibat buruk yang dibawa oleh globalisasi. Menariknya, mereka lebih berorientasi pada kalangan Generasi Muda khususnya yang berada di lingkungan pedesaan. Seperti sudah jamak di negara-negara lain, generasi muda adalah sebuah kelompok sosial yang sangat rentan terhadap nilai, sehingga pembentukan karakter kebangsaan menjadi sebuah kebutuhan yang nyaris mutlak harus dilakukan terhadap mereka sedini mungkin. Sebuah ide pun kemudian menguat : mereka hendak menyelenggarakan Sekolah Kebangsaan di desa-desa.

Jika Gus Dur dengan Akademi Politik Kebangsaannya bertujuan lulusannya dapat menjadi politisi yang tangguh, maka komunitas mantan aktivis 80-an dengan Sekolah Kebangsaannya tadi menghendaki pada nilai-nilai yang standar normatif : cinta dan bangga sebagai warga Bangsa Indonesia, hormat dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal mereka, patriotik, dan mandiri. Walau tampak samar namun pola gerakan mereka mirip dengan Sekolah Rakyat Tan Malaka. Ciri yang menonjol adalah gerakan down to earth, yang mereka terjemahkan dengan live in di desa untuk melakukan pembinaan dan transformasi nilai-nilai kebangsaan terhadap kalangan generasi muda di
sana.

Mengapa mereka ingin menggarap generasi muda di pedesaan, ini yang menarik; karena menurut mereka kawasan pedesaan relatif masih menyimpan sisa-sisa kebijakan lokal dalam tradisi mereka dibandingkan dengan kawasan perkotaan yang relatif lebih terbuka terhadap pengaruh dan infiltrasi budaya dan tradisi asing, sehingga mereka relatif dapat lebih mudah ‘disentuh.’ Di Bandung, ada juga sebuah komunitas yang berencana menyelenggarakan gerakan serupa. Sebuah solusi yang sangat tepat jika gerakan semacam itu kemudian diterjemahkan dengan pembentukan sebuah institusi yang berdisiplin ketat semacam Sekolah.

Masalahnya yang penting kemudian ialah, apakah Pemerintah cukup jeli menangkap peluang tersebut dengan meningkatkannya menjadi sebuah komitmen untuk menjadikan pembangunan mental dan karakter bangsa sebagai program Nasional, karena topik sebesar itu tentunya takkan mampu terangkut sepenuhnya tanpa gerakan dan implementasi yang besar juga. Dalam konteks itulah maka keterlibatan Pemerintah menjadi mutlak diperlukan dengan meningkatkan diskurs tersebut menjadi sebuah gerakan Nasional.

Sebuah desain pembangunan karakter bangsa memang sudah saatnya ditebar di muka langit
Indonesia saat ini, sebelum generasi muda kita lupa bahwa orangtua dan kakek-nenek mereka adalah Manusia Indonesia.

 


Bandung, 13 Maret 2007

Syafiril Erman

Kategori: Politik